KOMPAS.com - Pemimpin kelompok kriminal bersenjata (KKB) Yahukimo Temianus Magayang atau Demius Magayang ditembak karena melawan saat ditangkap pada Sabtu (27/11/2021).
Temianus yang ditangkap Satgas Nemangkawi di Yahukimo menderita luka tembak di kaki kiri.
Akibat luka tersebut, Temianus dirujuk ke RS Bhayangkara Jayapura untuk menjalan perawatan lebih lanjut.
"Karena kondisi lukanya bisa membahayakan nyawa makanya kita rujuk ke sini," ujar Kasat Reskrim Polres Yahukimo Ipda Rony Samori di Jayapura, Minggu (28/11/2021).
Setelah mendapatkan perawatan, luka Temianus tidak terlalu membahayakan. Temianus mendapatkan tindakan medis agar kondisinya tidak memburuk.
Setelah dinyatakan sembuh, Temianus akan menjalani proses hukum di Jayapura.
"Penahanannya akan dilakukan di sini (Jayapura)," kata Ronny.
Baca juga: Alami Luka Tembak di Kaki, Tokoh KKB Temianus Magayang Dievakuasi ke RS Bhayangkara Jayapura
Kronologi penangkapan
Tim penegakan hukum Satgas Nemangkawi menangkap Temianus Magayang di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua, Sabtu siang.
Temianus selama ini merupakan salah satu buro yang masuk daftar pencarian orang (DPO) akibat sejumlah tindakan kriminal yang dilakukan di Yahukimo.
Saat ditangkap, petugas menembak kaki Temianus karena mencoba melawan.
"Dia melawan, jadi terpaksa ditembak," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (28/11/2021).
Faizal menjelaskan kronologi penangkapan Temianus tersebut. Awalnya, Satgas Gakum Nemangkawi menerima laporan mengenai keberadaan Temianus di kawasanPT Indo Papua di Jalan Gunung, Distrik Dekai, sekitar pukul 10.40 WIT.
Satgas Nemangkawi langsung menuju lokasi iu. Setelah satu jam menempuh perjalan ke lokasi, petugas keamanan menangkap Temianus yang melintas dengan mobil.
Sebelum dibawa ke RSUD Yahukimo untuk mengobati luka tembak yang dideritanya, Temianus sempat dibawa ke Polres Yahukimo.