Jack dan keluarga meyakini Astri dibunuh oleh orang dekat. Dia juga percaya pembunuhan Astri dan bayinya dilakukan secara bersamaan.
Jack pun meminta polisi memeriksa beberapa teman Astri.
Menurut Jack, pelaku sengaja membuang ponsel, tas dan dompet untuk menghilangkan jejak.
Dia meminta pelaku menyerahkan diri.
Baca juga: Pembunuh Tenaga Honorer di Kupang Ditetapkan Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna mengemukakan, pihaknya telah memeriksa 24 saksi.
Mereka adalah orang-orang yang tahu tentang Astri dan anaknya.
"Sampai saat ini, saksi yang diperiksa sebanyak 24 orang dari berbagai pihak yang dinilai berdasarkan hasil penyelidikan ini patut dan layak untuk dimintai keterangannya," ujar Krisna.
Kasus ini, kata Krisna, masih terus didalami untuk mengungkap pelaku, termasuk motif pembunuhan.
"Saat ini, masih dalam rangka mengidentifikasi korban dulu nanti ke depannya akan kita sampaikan lagi motif maupun pelaku kasus ini," kata Krisna.
Adapun kasus ini ditangani oleh Polsek Alak, Polres Kupang Kota, dan Polda NTT.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.