KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan belum menyetujui usulan penghapusan masa karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman).
Usulan yang sempat disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster tersebut dinilai masih terlalu berisiko di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang masih terjadi di negara lain.
"Ya pelan-pelanlah. Semua harus dilihat laporan (Covid-19). Kita enggak mau seperti Eropa, terus buka naik lagi, tutup lagi," kata Luhut di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Wisatawan Tertimbun Longsor di Bali, 2 Tewas, 1 Masih Hilang
Kasus Covid-19 di sejumlah negara di Eropa diketahui mulai melonjak.
Untuk itu, Luhut memastikan bahwa masa karantina bagi wisman masih akan diberlakukan. Sementara itu, untuk wisatawan domestik tanpa karantina.
Kendati demikian, jika nanti kondisi pandemi Covid-19 membaik, masa karantina bagi wisman bisa saja dihapuskan.
"Ya pasti dong (tanpa karantina). Masa kita mau karantina sepanjang masa," tuturnya.
Adapun mengenai kunjungan wisman ke Bali yang masih nihil sejak pintu pariwisata internasional dibuka pada 14 Oktober 2021, Luhut akan mencoba alternatif lain.
Salah satunya akan menambah slot penerbangan internasional menuju Bali.
Menurutnya, slot penerbangan yang ditambah itu memiliki kapasitas 4.500 penumpang setiap hari.
"Ya sabar. Sekarang ini kita tambah mulai besok untuk penerbangan tujuh flight lagi sehingga bisa itu tambah 4.500 penumpang per hari," tuturnya.
Baca juga: Pelaku Pariwisata Bali Tolak PPKM Level 3 Saat Nataru, Luhut: Demi Melindungi Rakyat
Sebelumnya, usulan penghapusan masa karantina bagi wisman disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster.
Hal itu dilakukan demi menggaet wisman yang hingga kini belum berkunjung ke Pulau Dewata meski pintu penerbangan internasional sudah dibuka.
"Pertama kan syaratnya itu vaksin (dosis) lengkap, kedua PCR, ya sebenarnya sudah aman. kalau sudah gitu sebenarnya sih harapan kita enggak perlu lagi karantina," kata Koster di Gedung Jayasabha Rumah Dinas Jabatan Gubernur Bali, Kamis (11/11/2021).
KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Bali, Ach. Fawaidi | Editor: Dheri Agriesta)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.