AMBON, KOMPAS.com - Kota Ambon, Provinsi Maluku, akhirnya menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Ambon Joy Adriaansz menjelaskan, Kota Ambon turun ke PPKM level 1 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 61 Tahun 2021 pada 22 November tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1.
Baca juga: TNI yang Baku Hantam dengan Anggota Polisi di Ambon Diperiksa Pomdam Pattimura
Dalam surat itu, Mendagri menginstruksikan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dioptimalkan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
“Dalam instruksi Mendagri, khusus untuk Provinsi Maluku, yang masuk kriteria level 1 hanya Kota Ambon,” kata Joy di Kantor Wali Kota Ambon, Kamis (25/11/2021).
Adapun 10 kabupaten dan kota lainnya di Maluku masih berada pada PPKM level 2 dan level 3.
Joy mengungkapkan penetapan level wilayah PPKM berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.
Indikator itu, lanjutnya, ditambah dengan indikator capaian total vaksinasi dosis satu di mana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan satu level apabila capaian total vaksinasi dosis satu kurang dari 50 persen.
“Berdasarkan indikator tersebut, didukung dengan tidak adanya lagi kasus konfirmasi positif Covid-19, serta indikator capaian vaksinasi, maka Kota Ambon ditetapkan pada PPKM Mikro Level 1,” terangnya.
Adapun pencapaian vaksinasi di Kota Ambon sudah mencapai 83,81 persen untuk dosis pertama, dan vaksinasi lansia yang telah mencapai 64,48 persen.
Baca juga: Soal Baku Hantam Anggota TNI dan Polri di Ambon, Kapolda Maluku: Ada Hikmah di Balik Sesuatu...
Joy mengatakan, dengan penetapan status Kota Ambon menjadi PPKM level 1, maka akan ditindaklanjuti dan disesuaikan dengan Instruksi Wali kota Ambon terbaru untuk implementasi di lapangan.
“Tentu aka nada instruksi Wali Kota terbaru untuk menyesuaikan dengan penetapan level PPKM di Kota Ambon,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.