Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Siswa SMA di Batam Jadi Tekong Penyelundupan TKI Ilegal

Kompas.com - 25/11/2021, 08:36 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berhasil menggagalkan penyelundupan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal pada Kamis (18/11/2021).

Dari pengungkapan kasus ini terungkap bahwa tekong atau juru kemudi kapal untuk membawa para TKI adalah remaja yang masih berstatus sebagai siswa sekolah menengah atas (SMA).

Siswa berinisial RM (18) itu sudah empat kali turut ambil bagian dalam kegiatan yang melanggar hukum tersebut.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Sindikat TKI Ilegal, 5 Warga NTB Nekat Kabur dari Tahanan Imigrasi Malaysia

Pemuda itu nekat melompat dari speed boat untuk menghindari kejaran polisi saat operasi penangkapan digelar pada pukul 20.30 WIB.

"Malam saat operasi penangkapan kita lakukan, RM ini berhasil kabur setelah melompat dari boat dan menyelam hingga mencapai daratan dengan situasi saat itu sangat gelap," kata Kepala Satuan Polair Polresta Barelang AKP Syaiful Badawi melalui telepon, Rabu (24/11/2021).

RM akhirnya ditangkap pada keesokan hari, setelah petugas berhasil mengidentifikasi RM dari hasil keterangan para calon TKI ilegal yang berhasil diselamatkan.

Baca juga: Seorang TKI Ilegal Asal Cianjur Meninggal di Abu Dhabi

Kepada petugas, RM juga mengakui bahwa dia diberikan upah sebesar Rp 100.000, untuk satu orang TKI ilegal yang berhasil diantar dengan tujuan Sekupang menuju Pulau Buaya, yang berada di kawasan perbatasan Batam-Malaysia.

"Nanti di sana akan ada pihak lain yang menjemput para calon TKI ilegal ini," kata Syaiful.

Kini, RM dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Dengan ancaman pidana 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 miliar," kata Syaiful.

Baca juga: Dalam Rentang Waktu 6 Bulan, 67 TKI Ilegal Asal NTT Meninggal di Luar Negeri

Sementara itu, Fatimah calon TKI ilegal asal Surabaya, Jawa Timur, mengaku masih trauma atas proses penangkapan yang berlangsung pada Kamis malam lalu.

Fatimah juga masih merasakan sakit di bagian kepala, setelah boat yang dikendarai RM membentur akar bakau ketika dikejar oleh petugas Polairud Polresta Barelang.

"Saya juga ingin pulang. Ini kepala saya masih sakit karena terbentur kayu malam itu. Saya rasa saya sudah mati malam itu," kata Fatimah.

Sementara itu, Nurhayati yang berasal dari Lombok, mengatakan bahwa awalnya dia tidak mengetahui akan dipekerjakan sebagai TKI ilegal di Malaysia.

Nurhayati hanya ditawari pekerjaan oleh salah seorang agen pencari kerja di kampung halamannya.

"Dari kampung saya ikut dia sampai ke Surabaya dan sempat tinggal di sana beberapa hari, sebelum saya dan beberapa teman lainnya berangkat ke Batam," kata Nurhayati.

Namun demikian, Nurhayati mengaku beruntung setelah polisi berhasil menemukannya di tengah laut saat hendak berangkat ke Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com