KOMPAS.com - Sebanyak tujuh anak telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan penganiayaan terhadap siswi sekolah dasar (SD) di Kota Malang, Jawa Timur.
"Dari hasil gelar perkara yang dipimpin oleh Bapak Kapolresta, kemarin, tanggal 23 November 2021, dari 10 yang sudah kita amankan, tujuh orang anak yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, di Mapolresta Malang Kota, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Mulai Membaik, Begini Kondisi Siswi SD Korban Pemerkosaan-Penganiayaan di Malang
Dari tujuh anak yang ditetapkan tersangka, dua di antaranya adalah pasangan suami istri siri.
Sang suami merupakan pelaku pemerkosaan. Sementara istrinya berperan menyuruh penganiayaan terhadap korban.
Sisanya adalah pelaku yang memukul dan menendang korban serta yang memvideokan kejadian penganiayaan itu.
"Kami sudah menggelar peranan per peranan. Jadi, ada bagian memukul, ada yang menendang, ada yang menyuruh dan ada yang memvideo. Di situ sudah kami tetapkan dan kami jadikan sebagai tersangka berdasarkan peranan-peranan tersebut," ujar Tinton.
Anak yang menjadi pelaku pemerkosaan dikenai Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sedangkan pelaku penganiayaan dikenai Pasal 170 Ayat 2 ke-1e KUHP.
Diketahui, seorang siswi kelas 6 sekolah dasar (SD) swasta di Kota Malang menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan yang terjadi pada Kamis (18/11/2021).
Penganiayaan diduga disuruh oleh istri siri pelaku yang memerkosa korban.
KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor: Robertus Belarminus)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.