Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pemerkosaan dan Penganiayaan Siswi SD di Kota Malang, Suami Istri di Bawah Umur Ikut Diamankan Polisi

Kompas.com - 24/11/2021, 12:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan 10 orang terkait kasus pemerkosaan dan penganiayaan yang dialami HN (13), siswi kelas 6 SD di Kota Malang, Jawa Timur.

Mereka diamankan pada Senin (22/11/2021) sore. Dari 10 orang, dua orang adalah pasangan suami istri.

Mereka adalah Y yang diduga memperkosa HN dan istrinya yang diduga menyuruh 8 orang lainnya untuk menganiaya HN.

Walupun sudah berstatus suami istri, dua orang tersebut ternyata menikah secara siri dan usianya masih di bawah umur.

Baca juga: Siswi SD Diperkosa dan Dianiaya di Malang, Kemensos Beri Pendampingan

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, semua pelaku dikategorikan sebagai anak karena usianya masin di bawah umur.

Termasuk pelaku yang sudah menikah siri. Menurutnya, menikah siri tidak menghilangkan statusnya sebagai anak.

"Suami istri itu adalah pasangan masih pernikahan siri, belum resmi. Jadi, kami anggap itu masih anak dan di dalam Undang-Undang masih dianggap anak," kata dia.

Baca juga: Terungkap, Motif Pemerkosaan dan Penganiayaan Siswi SD di Malang

Kesal saat tahu suaminya memperkosa HN

IlustrasiThinkstockphotos.com Ilustrasi
Polisi menyebut motif penganiayaan tersebut dilatari rasa kesal istri Y saat tahu korban disetubuhi oleh suaminya.

Karena kesal, istri dari pelaku Y lantas mengajak temannya untuk menginterogasi korban sampai akhirnya terjadi penganiayaan.

Penganiyaan tersebut direkam dan videonya kemudian viral di media sosial.

"Kejadian itu berawal pada saat korban dibawa oleh seseorang ke suatu tempat dan dilakukan persetubuhan. Nah, setelah itu, istri dari si pelaku itu mengetahui kejadian tersebut (persetubuhan), serta membawa beberapa temannya untuk menginterogasi, menanyakan sampai dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap si korban," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, di Mapolresta Malang Kota, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Kronologi Pemerkosaan Siswi SD di Malang, Pintu Digedor Istri Pelaku lalu Korban Dianiaya 8 Teman Korban

Sepuluh orang yang diamankan masih berstatus saksi dan polisi masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum 10 orang tersebut.

"Masih sebagai saksi, kami akan melalukan gelar perkara sesuai dengan peran masing-masing," kata dia.

Karena berstatus anak, pihak kepolisian melakukan kerjasama dengan psikolog dan juga P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) serta Bapas (Balai Pemasyarakatan) untuk menangani kasus tersebut.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Hartik | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com