KOMPAS.com - Angkasa Pura I mengeluarkan surat edaran yang membuat ratusan satpam di Bandara Ngurah Rai terancam kehilangan pekerjaan.
Ratusan satpam tersebut dipekerjakan oleh PT Angkasa Putra Suport (APS), yakni anak perusahaan PT Angkasa Pura I
Pekerja kontrak itu terancam kehilangan pekerjaan setelah ada surat edaran yang mengatur pekerja tidak bertato dan tidak pernah bertindik.
Padahal, ratusan pekerja tersebut sudah bekerja selama 13 tahun hingga 20 tahun. Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta.
Baca juga: Karena Tato dan Tindik, Ratusan Satpam Bandara Ngurah Rai Terancam Kehilangan Pekerjaan
Ia mengatakan, ratusan satpam tersebut datang ke rumah aspirasi untuk mengadukan persoalan tersebut pada Minggu (21/11/2021).
"Yang membuat mereka kecewa dan resah karena adanya SE (surat edaran) dari Angkasa Pura I sebagai pemberi kerja yaitu salah satu syaratnya yang (dinilai) tidak adil, yaitu tidak bertato dan pernah bertindik," kata Parta, saat dihubungi, Selasa (23/11/2021
Terkait aturan tersebut, Parta menilai alasan bertato dan ada bekas tinduk dalam situasi saat ini sudah tak relevan.
Sebab, mereka sudah ada bertato dan pernah bertindik saat awal menjadi satpam.
Baca juga: Gara-gara Percakapan di Facebook, Istri di Bali Ditelanjangi Suami hingga Diseret Sejauh 50 Meter
"Tatonya juga tidak terlihat ketika menggunakan seragam, masak gara-gara gambar burung kecil di lengan tidak dilanjutkan kontraknya," kata dia.
Selain itu, aturan tersebut dianggap diskriminatif kepada para tenaga kontrak karena banyak tenaga tetap di AP 1 yang memiliki tato.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.