Namun, dari informasi yang dihimpun, ada sekitar 300 orang yang akan dihentikan kontraknya.
"Kami memiliki lisensi, kami diminta melamar tapi syaratnya tidak bertato dan pernah bertindik," kata Suatrawan.
Baca juga: Sebuah Pesawat Cessna Pecah Ban di Bandara I Gusti Ngurah Rai, 8 Penerbangan Terdampak
Sementara itu, Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Bandar Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira, membenarkan adanya 300 satpam yang terancam masa kerjanya tak diperpanjang.
Ia mengatakan, saat ini ada 1.200 petuhas yang tersedia, padahal AP I hanya membutuhkan 900 petugas keamanan.
"Karena kontraknya habis, maka ada kontrak baru dan dilakukan seleksi ulang," kata Taufan saat dihubungi, Selasa.
Baca juga: Bandara Ngurah Rai Bali Siapkan Jalur Khusus bagi Atlet Indonesia Badminton Festival
Taufan mengatakan, dalam tes ulang itu tidak ada syarat yang menyebutkan bebas dari tato dan tindik. Mereka diseleksi sesuai dengan kinerja selama ini.
"Seleksi ini karena kinerja. Tak ada hubungannya (dengan tato dan tindik) untuk saat ini," kata dia.
Menurutnya, aturan terkait tato dan tindik akan diberlakukan pada periode penerimaan berikutnya, yakni saat perekonomian dan kinerja perusahaan membaik dan kebutuhan operasional meningkat sehingga dibutuhkan tambahan petugas.
"Itu pemberlakuan aturan tato dan tindik diberlakukan untuk penerimaan ke depannya," tambah dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ach. Fawaidi | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.