Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD Banten 2022 Disepakati Rp 12,7 Triliun, Ini Rinciannya

Kompas.com - 24/11/2021, 07:25 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Banten bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten menyepakati rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sebesar Rp 12,7 triliun.

Kesepakatan itu dihasilkan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten di Kota Serang, Selasa (23/11/2021).

Gubernur Banten Wahidin Halim dalam sambutannya menyebutkan, APBD 2021 dialokasikan untuk pendidikan sebesar Rp 4,4 triliun atau 34,73 persen.

Baca juga: Banten Akan Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Natal-Tahun Baru, Gubernur Wahidin: Khawatir Terjadi Euforia

Alokasi belanja untuk kesehatan Rp 1,2 trilun; belanja pegawai sebesar Rp 2,15 triliun; serta belanja barang dan jasa sebesar Rp3,41 triliun.

Kemudian belanja bunga Rp1,57 miliar; belanja hibah Rp 2,04 triliun; dan belanja bantuan sosial sebesar Rp58,03 miliar.

Sementara untuk belanja modal senilai Rp 2,09 triliun; belanja transfer sebesar Rp 2,90 triliun; serta belanja bagi hasil sebesar Rp 2,77 triliun.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 23 November 2021

Selanjutnya alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik telah memenuhi ketentuan minimal 40 persen dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil atau transfer kepada daerah.

“Belanja mandatory telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Wahidin Halim.

Menurut Wahidin, kesepakatan APBD Provinsi Banten menjadi tercepat dibandingkan dengan daerah lainnya.

Wahidin pun mengapresiasi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten yang sudah membahas secara intensif, sehingga rancangan APBD selesai dibahas pada November 2021.

“Saya kira termasuk paling cepat dibandigakn dengan daerah lain, biasanya sampai Desember,” ujar Wahidin.

Baca juga: UMP Banten 2022 Sudah Ditetapkan, Ini Besarannya

Mantan Wali Kota Tangerang itu mengatakan, persetujuan bersama ini akan dijadikan dasar untuk menyusun rancangan peraturan gubernur (Pergub) dan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang APBD TA 2022.

”Akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi terlebih dahulu sebelum ditetapkan menjadi Perda dan Pergub,” kata Wahidin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com