Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti Rugi Tanah Seharga Sebungkus Mi Instan, Warga di Lokasi Bendungan Lolak Mengadu ke DPRD

Kompas.com - 23/11/2021, 05:47 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Khairina

Tim Redaksi

"Tapi, hasil musyawarah kemarin hanya Rp 106 juta. Saya mempertanyakan selisih Rp 356 juta ini dikemanakan? Itu kurang transparan dari pihak appraisal," sebutnya.

Dia pun membandingkan harga nanas tahun 2019 satu tanaman Rp 100.000. Namun, pada 2021 terakhir hanya dihargai sekitar Rp 14.000.

"Perbedaannya sangat signifikan. Harusnya setiap tahun harga nanas naik karena biaya perawatannya naik, saya punya hitung-hitungnya," ucapnya.

Penjelasan Kepala BWSS I

Menjawab keluhan warga ini, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, I Komang Sudana, mengatakan, Bendungan Lolak ini dibangun, di samping sebagai fungsi irigasi, juga akan dijadikan penyediaan air baku dan pengendalian banjir.

"Nantinya juga bisa dikembangkan obyek wisata di sana," kata I Komang.

Bendungan ini total kebutuhan lahan 255,8 hektar, dam yang sudah dibayarkan 253,79 hektar terdiri dari 151 bidang.

"Nilai yang sudah dibayarkan sebesar Rp 32,8 miliar. Itu pembayaran dan prosesnya dari 2013-2021. Terdapat enam bidang yang masih proses dan ada juga yang konsinyasi," ungkap I Komang.

Dijelaskannya, proses pengadaan tanah di Bendungan Lolak dilaksanakan sudah cukup lama, yakni 2012 dengan berbagai tahapan. Pengadaan tanah yang prosesnya sebelum 2012 itu menggunakan panitia sembilan.

"Secara garis besar kami Balai Wilayah Sungai di bawah Kementerian PUPR sebagai pemohon terhadap pengadaan tanah ini. Pemohon artinya prakarsa terhadap pembangunan bendungan ini," sebutnya.

Baca juga: Ini Cara Warga Kampung Miliarder Sleman Habiskan Uang Miliaran Rupiah Hasil Ganti Rugi Tol Yogya-Bawen

Dijelaskannya, pengadaan tanah ini diawali dengan studi Land Acquisition and Resetlement Action Plan (LARAP). Studi LARAP ini kemudian dibuat dokumen perencanaan.

Selanjutnya diusulkan kepada gubernur atau bupati untuk ditetapkan penetapan lokasi (Penlok). Setelah penlok itu ada, masuk proses persiapan sosialiasi dan musyawarah. Dengan dilakukan proses itu, diterbitkanlah penlok.

"Penlok inilah yang menjadi dasar awal untuk kita melakukan pengadaan tanah. Dengan diterbitkannya penlok ini maka panitia sembilan itulah yang melakukan pelaksanaan tanahnya. Kalau mengacu UU 2 Tahun 2012 maka adanya panitia pelaksana pengadaan tanah (P2T) yang diketuai oleh Kepala BPN," tuturnya.

Penlok dari Gubernur ini diserahkan kepada Kanwil BPN, selanjutnya mendelegasikan atau menugaskan P2T sesuai dengan lokasi tempat pembangunan tersebut.

Lalu, P2T melakukan pengadaan tanah. Ada dua satgas di situ, yakni satgas A dan B yang melakukan pendataan terhadap tanah dan apa-apa yang ada di atas bidang tanah tersebut. Juga melakukan pengukuran bidang tanahnya.

"Setelah dilakukan itu, hasilnya dimusyawarahkan kepada masyarakat. Diumumkan 14 hari, kalau ada komplain segala macam diberikan kesempatan di situ," jelasnya.

I Komang menyebutkan, tahun 2012 ada proses menggunakan UU 2 tahun 2012, di mana penilaiannya itu mungkin berbeda.

"2012 ada jasa penilai appraisal. Mereka yang melakukan penilaian. Kami sendiri tidak bisa ikut masuk ke dalamnya. P2T inilah yang melakukan itu, hasilnya itu diserahkan ke appraisal untuk menentukan nilai.

Selanjutnya dengan hasil yang sudah diumumkan dan dimusyawarahkan dan diberi nilai, maka panitia sembilan atau P2T itu menyampaikan hasil pendataan tanah tersebut yang namanya data hasil validasi data.

"Itulah yang menjadi dasar kami sebagai pemohon untuk melakukan proses pembayaran. Kalau selama itu belum ada atau belum jelas informasinya, kami juga belum bisa memproses," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com