Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan JLT, Pemkab Sukoharjo Kebut Pembayaran Ganti Rugi 28 Bidang Tanah

Kompas.com - 15/09/2021, 16:22 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah, mengebut pembayaran ganti rugi tanah proyek pembangunan jalan lingkar timur (JLT).

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Burhan Surya Aji mengatakan lahan tanah yang terkena dampak pembangunan JLT Sukoharjo total ada 481 bidang.

Ratusan bidang tanah yang terkena dampak itu tersebar di lima desa di dua kecamatan.

Adapun rinciannya yaitu, Desa Plesan dan Desa Celep di Kecamatan Nguter. Kemudian tiga desa di Kecamatan Bendosari yakni, Desa Manisharjo, Mojorejo, dan Bendosari.

Baca juga: Kontraktor Pembangunan Jalan di Tuban Diduga Nakal, Anggota DPRD: Pengerjaannya Asal-asalan

Burhan menyebutkan, lahan tanah yang sudah dibebaskan ada sebanyak 351 bidang dengan total nilai ganti rugi pembayaran sebesar Rp 108 miliar.

Sedangkan yang belum dibebaskan ada sebanyak 28 bidang yang terdiri tanah masyarakat 15 bidang, kas desa 12 bidang, dan tanah wakaf satu bidang.

"Pembebasan lahan jalan lingkar timur Sukoharjo sudah kita laksanakan sejak 2020 kemarin. Ada saluran darinase dan jalan yang terkena dampak tapi tidak ada ganti rugi," kata Burhan dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/9/2021).

Burhan mengatakan proses pembebasan lahan masyarakat yang terkena dampak pembangunan JLT melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukoharjo dan tim appraisal.

Setelah pembebasan lahan warga, kata Burhan dilanjutkan untuk tanah kas desa. Dalam pembebasan ini Pemkab akan mengaju pada Permendagri No 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.

"Kita berjalan terus. Karena pembayaran ganti rugi perlu partisipasi masyarakat," ungkap dia.

Baca juga: Warga Protes Pembangunan Jalan Pendukung Sirkuit MotoGP Mandalika: Biar Saya Mati di Sini Sekalian...

Mengenai masih ada beberapa bidang tanah yang belum dibebaskan karena ada pemilik lahan yang berada di luar kota sehingga belum bisa dilakukan pemberkasan.

Selain itu ada juga yang orangtuanya sudah meninggal dunia sedangkan ahli waris berada di luar kota.

Lebih lanjut, Burhan mengungkapkan, bagi pemilik tanah yang masih keberatan dengan nilai ganti rugi akan diselesaikan dengan cara konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.

Burhan optimistis, pembebasan ganti rugi lahan yang terkena dampak dari pembangunan JLT ditargetkan tahun ini selesai.

"Insyaallah tahun ini (ganti rugi lahan) selesai. Masyarakat yang terkena dampak dan tidak setuju dengan nilai ganti rugi nanti berkoordinasi dengan Pengadilan untuk pengambilan ganti rugi," kata Burhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seluruh Guru di Kabupaten Semarang Iuran Demi Pembangunan Gedung PGRI

Seluruh Guru di Kabupaten Semarang Iuran Demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com