Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Tegal Pernah Lakukan Percobaan Bunuh Diri

Kompas.com - 22/11/2021, 20:42 WIB

TEGAL, KOMPAS.com - ‎Suami yang tega menganiaya istri hingga tewas di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Trisno alias Slamet (35) dilaporkan pernah mencoba bunuh diri setelah akan diceraikan korban Masrukha (33).

Trisno yang sedang buron ini sebelumnya tinggal kembali bersama orangtuanya di Desa Dukuhjati, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, setelah dalam proses perceraian.

Pelaku tega menusuk istrinya hingga tewas di depan anaknya yang masih balita, Minggu (21/11/2021) di sebuah warung saat membelikan jajanan anaknya.

Baca juga: Istri di Tegal Tewas Diduga Dianiaya Suami Sendiri, Pelaku Buron

Tetangga pelaku yang tinggal di RT 011/RW 003, Desa Dukuhjati, Kedungbanteng, Ronah (35) mengatakan, percobaan bunuh diri pernah dilakukan pelaku sekitar Oktober lalu.

"Mau bunuh diri dengan minum cairan obat rumput. ‎Namun ditolong warga dan dibawa ke rumah sakit. Mungkin kecewa mau dicerai," kata Ronah, kepada wartawan, Senin (22/11/2021).

‎Ronah mengungkapkan, pelaku dan korban memang telah pisah rumah sejak dua bulan lalu. Keduanya sedang dalam proses perceraian.

Setelah pisah, kata Ronah, korban Masrukha kembali ke rumah orangtuanya di Desa Bulakwaru, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.

Sementara pelaku tinggal bersama orangtuanya di Desa Dukuhjati.

Pelaku yang kerjanya serabutan terakhir baru saja pulang melaut.

Ronah mengatakan, sebelum kejadian, korban datang ke rumah orangtua pelaku untuk mengantar anaknya yang masih balita usai mengajaknya jalan-jalan.

Sebelum korban pulang, anaknya dibawa ke warung untuk dibelikan jajan.

"Tahu-tahu pelaku ke warung dan tusuk. Anaknya lihat kejadiannya karena ikut ke warung," ujar Ronah.

Baca juga: Mengaku Dianiaya Majikan, ART di Makassar Lapor Polisi

Ketua RT 012/RW 06, Desa Dukuhjati, ‎Tasori mengatakan, selain tidak memiliki pekerjaan tetap, sosok terduga pelaku berwatak keras dan hobi berjudi.

"Pelaku tidak punya pekerjaan tetap. Hobinya berjudi. Sedangkan istrinya yang kerja di pabrik garmen," kata Tasori.

Kapolsek Kedungbanteng, Tegal, Iptu Riyadi membenarkan jika pelaku memang pernah mencoba bunuh diri dengan menenggak cairan pestisida.

Keduanya, disebut sering terlibat pertengkaran. "Informasinya, pelaku dan korban sering cekcok. Mereka sedang proses perceraian," kata Riyadi.

Diungkapkan Riyadi, saat dalam proses cerai, pelaku dan korban sepakat sang anak akan ikut pelaku.

Diberitakan sebelumnya, seorang istri di Desa Bulakwaru Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, tewas setelah diduga dianiaya oleh suaminya sendiri, Trisno alias Slamet, Minggu (21/2021).

Korban bernama Masrukha tewas usai ditikam oleh Trisno alias Slamet menggunakan pisau di depan toko kelontong di Desa Dukuhjati Wetan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal.

Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan berjanji akan mengusutnya sampai tuntas.

"Tentu kita akan fokus pada kasus tersebut, akan kita usut sampai tuntas," kata Dewa dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/11/2021).

Dewa mengatakan, pihaknya juga masih menunggu hasil otopsi untuk mendalami kasus terutama untuk mencari tahu penyebab kematian korban.

"Dengan otopsi, diperoleh informasi tentang waktu kematian, sebab kematian dan informasi penting lainnya. Sebagai bahan melengkapi berkas penyidikan," katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tegal AKP Supratman mengatakan, jenazah sedang diotopsi oleh Tim Forensik Kedokteran Biddokes Polda Jateng beserta Tim Inafis Polres Tegal dan Tim Forensik RSUD dr. Soesilo Slawi.

"Saat ini tim forensik bersama inafis Polres Tegal sedang melakukan otopsi terhadap jenazah korban di ruang mayat RSUD dr. Soesilo Slawi. Ini dilakukan guna mencari penyebab pasti kematian korban," kata AKP Supratman.

Dia menambahkan, untuk terduga pelaku saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Kami harapkan agar tersangka sadar dan segera menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib, sebagai bentuk konsekuensi hukum," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke