Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul Ketua DPRD Kota Pasuruan di Laga Liga 3, Kapten AFA Syailendra Dijatuhi Sanksi

Kompas.com - 20/11/2021, 12:00 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Panitia Disiplin PSSI Jawa Timur menjatuhkan sanksi kepada kapten tim AFA Syailendra, Ilham Wibisono.

Ilham dinilai telah melakukan tindakan indisipliner di laga kontra Persekap Kota Pasuruan, Minggu (14/11/2021).

Keputusan ini diambil dalam sidang yang digelar Pandis PSSI Jatim pada Senin (15/11).

Sidang tersebut dihadiri Ketua Pandis PSSI Jatim Mustofa Abidin, Wakil Ketua Pandis Muhammad Agus Muslim dan anggota Harry Surahman.

Baca juga: Kronologi Ketua DPRD Kota Pasuruan Kena Jotos di Laga AFA Syailendra Vs Persekap

Sanksi 

Ketua Pandis PSSI Jatim Mustofa Abidin mengatakan, Ilham Wibisono sudah menerima kartu merah di laga tersebut.

Ilham juga dijatuhi hukuman berupa dua kali larangan bertanding dan denda Rp 5.000.000.

Ia mengaku hukuman tersebut sudah sesuai aturan.

"Pada prinsipnya, hukuman larangan dua kali bermain ini sudah sesuai regulasi," kata Ketua Panitia Disiplin PSSI Jatim Mustofa Abidin kepada Kompas.com, Sabtu (20/11/2021).

Tak hanya kepada Ilham Wibisono, sanksi juga diberikan kepada kedua tim, AFA Syailendra dan Persekap Kota Pasuruan, serta panitia pelaksana pertandingan, yakni Askab PSSI Kota Pasuruan.

Kedua tim masing-masing diberikan sanksi berupa denda Rp 10.000.000.

Sementara, panitia pelaksana pertandingan dikenakan denda sebesar Rp 20 juta karena gagal menjalankan tanggung jawabnya.

"Panpel saya anggap dia gagal menyelenggarakan pertandingan yang tertib dan aman," tutur dia.

Baca juga: Kronologi Ketua DPRD Kota Pasuruan Kena Jotos di Laga AFA Syailendra Vs Persekap

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com