KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menangkap seorang kakek bernama Kornelius Nakamnanu (69).
Pria yang berprofesi sebagai tukang kebun itu ditangkap setelah menikam seorang ibu rumah tangga dan seorang anak perempuan berusia lima tahun.
"Pelaku sempat dikeroyok massa dan dirawat di rumah sakit. Setelah itu kita langsung bawa ke Polsek," ungkap Kapolsek KiE Iptu Sunaryo, kepada sejumlah wartawan, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Detik-detik Bocah 5 Tahun di NTT Ditikam Tukang Kebun hingga Kritis, Pelaku Mabuk Miras
Sunaryo menyebutkan, Kornelius tercatat sebagai warga Desa Besleu, Kecamatan Fautmolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Namun, selama ini tinggal dan bekerja di rumah warga bernama Maklon Abiyer Taek di Desa Falas, Kecamatan Kie, Kabupaten TTS.
Rupanya sebelum kejadian penikaman itu, pelaku juga pernah menikam istrinya.
"Pelaku ini dulu juga pernah menikam istrinya sendiri dengan pisau," ungkap Sunaryo.
Karena menikam pasangannya, sang istri akhirnya memilih bercerai dengan Kornelius.
Setelah bercerai, Kornelius pun mencari pekerjaan di beberapa desa.
Terakhir dia mendatangi rumah Maklon dan meminta kerja sebagai tukang kebun.
Baca juga: 7 Siswa SMP di Kupang Mabuk Saat Jam Belajar, Robohkan Tembok dan Pagar Sekolah
Bukannya berubah, Kornelius malah kembali berulah dengan menikam ibu rumah tangga bernama Marselina Missa (33) dan bocah perempuan Adriana Taek (5).
Korban bernama Adriana Taek adalah putri dari Maklon yang tak lain adalah majikannya yang selama ini menampung Kornelius di rumahnya.
Baca juga: Hendak Bacok Seorang Nenek, Petani di Kupang Tewas Dikeroyok Warga
Sunaryo mengungkapkan motif utama pelaku menikam kedua korban diduga kuat karena pengaruh alkohol dan mabuk miras.
"Pelaku mabuk miras karena saat dilakukan tindakan medis oleh dokter, tercium aroma miras jenis sopi dari pelaku," kata dia.
Pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti.
Polisi juga melakukan penahanan terhadap pelaku.
"Kita masih periksa pelaku dan mengambil keterangan dari sejumlah saksi mata," ujar dia.
Baca juga: Teka-teki Mayat Wanita dan Bayi di Dalam Kantong Plastik di Kupang
Sebelumnya diberitakan, Kornelius Nakamnanu (69), warga Desa Besleu, Kecamatan Fautmolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dibekuk aparat kepolisian setempat.
Dia ditangkap oleh polisi karena menikam seorang ibu rumah tangga bernama Marselina Missa (33) dan bocah perempuan Adriana Taek (5).
Kapolsek Kie Iptu Sunaryo, mengatakan, sebelum ditangkap, pelaku Kornelius sempat dihakimi massa hingga babak belur.
"Kejadiannya tadi malam sekitar pukul 21.00 Wita. Saat menikam kedua korban, pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras," ungkap Sunaryo, kepada sejumlah wartawan, Jumat (19/11/2021).
Sunaryo menyebut, kasus penikaman itu terjadi di rumah warga bernama Maklon Abiyer Taek di Desa Falas, Kecamatan Kie, Kabupaten TTS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.