Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teka-teki Mayat Wanita dan Bayi di Dalam Kantong Plastik di Kupang

Kompas.com - 16/11/2021, 15:18 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Mayat seorang wanita dan bayi laki-laki ditemukan di lokasi penggalian pipa proyek SPAM Kali Dendeng, Kecamatan Alak, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kondisi mayat tersebut telah rusak dan terbungkus plastik.

Hingga kurang lebih dua pekan berlalu, polisi masih belum mengungkap identitas mayat wanita dan bayi laki-laki tersebut.

Baca juga: Polisi Bentuk Tim Usut Kasus Mayat Wanita dan Bayi dalam Plastik di Kupang

Ditemukan pekerja operator alat berat

Ilustrasi garis polisi.SHUTTERSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Mayat itu mulanya ditemukan oleh seorang pekerja operator alat berat bernama Obetnego Benu (29).

Ketika itu, Obet dan rekannya Semi Leonard Toto (21) tengah menggali tanah untuk saluran pipa air, Sabtu (30/10/2021).

Kemudian Semi sempat curiga dengan adanya plastik berwarna hitam.

Sebab, plastik itu berbau menyengat dan dikerubuti lalat. Semi mengira itu adalah bangkai binatang.

Obet lalu mengangkat bungkusan plastik tersebut dan memindahkannya dengan alat berat.

Betapa terkejutnya dia mengetahui plastik itu ternyata berisi mayat manusia.

"Saya kaget karena saat bungkusan terbuka, terlihat sepasang kaki manusia," kata Obet, Minggu (31/10/2021).

Baca juga: Polisi Bentuk Tim Usut Kasus Mayat Wanita dan Bayi dalam Plastik di Kupang

Ada mayat bayi di kantong plastik lain

Penemuan mayat itu menggegerkan pekerja proyek hingga mereka melapor ke Polsek Alak.

Ternyata di lokasi itu juga ditemukan satu kantong plastik lainnya berisi mayat bayi laki-laki.

Sedangkan mayat yang sebelumnya diketahui berjenis kelamin perempuan dewasa.

Dua mayat itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully Kupang untuk proses identifikasi.

Baca juga: Sempat Tersesat, 5 Pendaki Gunung Timau Kupang Ditemukan Selamat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com