Menurut Semuel, dua warga yang diduga diintimidasi itu mengetahui secara jelas siapa pelaku intimidasi, karena mereka sudah sering melihat para pelaku.
“Seiring bakudapa (ketemu) juga jadi sangat tahu, itu oknum TNI AL,” ujarnya.
Semuel tidak menjelaskan penyebab kedua warga itu mendapat intimidasi.
Namun ia mengaku kedua warga yang berstatus mahasiswa itu kerap terlibat dalam aksi advokasi terhadap hak-hak masyarakat adat termasuk masalah sengketa lahan dengan TNI AL.
“Keduanya (korban) ini mahasiswa yang terus menerus menyuarakan ini (mereka juga) sering orasi untuk masalah ini. Iya dikejar lalu paksa naik motor untuk paksa ke markas ke TNI AL tapi ada yang lari, itu bentuk intimidasi,” ungkapnya.
Terkait pengakuan itu, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IX Ambon, Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina dengan tegas membantah kalau anak buahnya telah menodongkan pistol ke warga adat di Aru.
“Tidak ada, tidak benar itu,” tegasnya.
Baca juga: Kasus Sengketa Lahan di Aru, Hakim PN Dobo Akan Dilaporkan ke Mahkamah Agung
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga adat dari Desa Marafenfen, Kecamatan Aru Selatan menggelar aksi protes terhadap putusan pengadilan Negeri Dobo yang memenangkan TNI AL atas kasus sengketa lahan seluas 689 hektar.
Aksi yang berujung bentrok itu berlangsung depan Kantor Pengadilan Negeri Dobo pada, Rabu (17/11/2021).
Usai aksi protes itu, warga kemudian menyegel bandara Rargwamar, Pelabuhan Yos Sudarso serta sejumlah kantor pemerintahan seperti kantor Bupati dan DPRD.
Adapun untuk penyegelan pelabuhan dan bandara telah dibuka kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.