Salin Artikel

2 Warga Aru Diduga Ditodong Pakai Pistol oleh Oknum TNI AL, Danlantamal: Tidak Benar

Dua warga adat yang diduga menjadi korban intimidasi itu yakni M dan ND.

Keduanya disebut ditodong dengan pistol saat mengendarai sepeda motor di Dobo pada malam hari.

Menurut kuasa hukum masyarakat adat Desa Marafenfen, Semual Waileruny, kedua warga yang berstatus sebagai mahasiswa itu sempat dibawa sejumlah oknum TNI AL setelah ditodong dengan pistol. Namun mereka berhasil lolos.

“Itu betul (todong) dan saya sampaikan itu juga di pengadilan kemarin. Saya sudah sampaikan ke AL bahwa jangan kira kejahatan itu tidak diketahui oleh umum karena kita juga punya jaringan untuk mengungkapkannya,” ujar Semuel kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).

Semual mengaku, dua korban yang diduga diintimidasi itu telah membeberkan insiden yang menimpa mereka.

Dari hasil pengakuan kedua korban, aksi penodongan itu terjadi sekitar sebulan lalu saat kasus sengketa lahan tengah berproses di pengadilan Negeri Dobo.

“Penodongan Itu kejadiannya sebelum kesimpulan diajukan, sekitar bulan kemarin,” ujarnya.


Menurut Semuel, dua warga yang diduga diintimidasi itu mengetahui secara jelas siapa pelaku intimidasi, karena mereka sudah sering melihat para pelaku.

“Seiring bakudapa (ketemu) juga jadi sangat tahu, itu oknum TNI AL,” ujarnya.

Semuel tidak menjelaskan penyebab kedua warga itu mendapat intimidasi.

Namun ia mengaku kedua warga yang berstatus mahasiswa itu kerap terlibat dalam aksi advokasi terhadap hak-hak masyarakat adat termasuk masalah sengketa lahan dengan TNI AL.

“Keduanya (korban) ini mahasiswa yang terus menerus menyuarakan ini (mereka juga) sering orasi untuk masalah ini. Iya dikejar lalu paksa naik motor untuk paksa ke markas ke TNI AL tapi ada yang lari, itu bentuk intimidasi,” ungkapnya.

Terkait pengakuan itu, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IX Ambon, Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina dengan tegas membantah kalau anak buahnya telah menodongkan pistol ke warga adat di Aru.

“Tidak ada, tidak benar itu,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga adat dari Desa Marafenfen, Kecamatan Aru Selatan menggelar aksi protes terhadap putusan pengadilan Negeri Dobo yang memenangkan TNI AL atas kasus sengketa lahan seluas 689 hektar.

Aksi yang berujung bentrok itu berlangsung depan Kantor Pengadilan Negeri Dobo pada, Rabu (17/11/2021).

Usai aksi protes itu, warga kemudian menyegel bandara Rargwamar, Pelabuhan Yos Sudarso serta sejumlah kantor pemerintahan seperti kantor Bupati dan DPRD.

Adapun untuk penyegelan pelabuhan dan bandara telah dibuka kemarin. 

https://regional.kompas.com/read/2021/11/19/171531978/2-warga-aru-diduga-ditodong-pakai-pistol-oleh-oknum-tni-al-danlantamal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke