Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Rampas Alat Kerja Wartawan dan Paksa Hapus Video, Kapolda Sulteng Minta Maaf

Kompas.com - 18/11/2021, 23:01 WIB
Mansur,
Khairina

Tim Redaksi

BANGGAI, KOMPAS.com-Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Sulawesi Tengah merespon aduan salah satu jurnalis televisi di Kabupaten Banggai, terkait insiden perampasan alat kerja dan penghapusan rekaman video oleh salah satu anggota polisi.

Peristiwa itu terjadi saat meliput pertemuan antara Kapolda Sulteng dengan personel polisi di Mapolres Banggai, Kamis (18/11/2021).

Ketua IJTI Sulawesi Tengah Rahman Odi dalam keterangan persnya turut menyayangkan dan mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan oleh berpangkat Brigadir H.

Menurutnya, tindakan merampas alat kerja jurnalis, apalagi sampai menghapus karya jurnalistik adalah bentuk pelanggaran hukum nyata terhadap undang-undang pers.

"Kami sangat menyangkan masih ada oknum polisi yang berlaga seperti preman,tindakan merampas alat kerja jurnalis, apalagi sampai menghapus karya jurnalistik adalah bentuk pelanggaran hukum nyata terhadap undang-undang pers," kata Rahman Odi, Kamis (18/11/2021) di Palu.

Baca juga: 2 Jurnalis Bojonegoro Dipanggil Polisi, Jadi Saksi Perseteruan antara Bupati Anna dan Wakilnya

Odi menambahkan, sikap tersebut sangat bertolak belakang dengan profesionalitas kepolisian dan pers dalam menjalin kemitraan selama ini.

Diakuinya,sebagai pemimpin organisasi, IJTI Sulteng selalu berupaya mewujudkan hubungan harmonis antara insan pers, khususnya anggota IJTI dan polisi.

"Kami tidak setuju terhadap perlakuan oknum polisi seperti itu,padahal sejauh ini Polda Sulteng sudah membangun komunikasi yang baik dengan media dan para Jurnalis," jelas Odi.

Baca juga: Pasutri Korban Pemukulan Satpol PP di Gowa Jadi Tersangka karena Berbohong Hamil

Sebelumnya, insiden tersebut terjadi saat Kapolda Sulteng Irjen Polisi Rudy Sufahriadi memberikan arahan kepada personel Polres Banggai.

Jurnalis TV One Andi Baso Hery mengambil gambar di aula Mapolres Banggai. Setelah itu, jurnalis disuruh keluar ruangan karena arahan internal akan dimulai.

Saat berada di luar ruangan, jurnalis TV One tersebut kemudian disusul oleh salah seorang anggota polisi berinisial H.

Polisi meminta korban menghapus seluruh gambar dokumentasi dari ponsel.

Meskipun gambar dokumentasi sudah terhapus, namun oknum polisi tersebut tidak yakin dan lalu merampas ponsel dan membentak–bentak korban secara berulang-ulang.

Korban kemudian balik bertanya ke polisi itu apa permasalahannya dengan gambar itu,namun pertanyaan itu tidak digubris.

Polisi tersebut terus mengintimidasi dengan suara keras “hapus ,hapus ,hapus” secara berulang.

Ketegangan antara korban dengan polisi yang diduga sebagai pelaku berakhir setelah anggota polisi lainnya melerai,namun gambar-gambar video liputan korban sudah terhapus.

Atas peristiwa itu, IJTI Sulteng menilai tindakan intimidasi, perampasan alat kerja, hingga penghapusan paksa video liputan itu mencederai semangat kemerdakaan pers sekaligus merendahkan profesi jurnalis yang dilindungi Undang-undang, yakni Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 tahun 1999.


Kapolda minta maaf

Kapolda Sulawesi Tengah  Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyayangkan insiden perampasan dokumen liputan yang dilakukan oleh anggotanya kepada reporter TV One, Andi Baso Hery.

Untuk itu, Kapolda secara langsung menemui Andi untuk meminta maaf atas insiden tersebut.

“Saya menyayangkan insiden seperti itu bisa terjadi dan meminta maaf atasnya. Apa yang telah terjadi menjadi pelajaran bagi semua pihak, dan kedepannya di tekankan agar tidak terjadi lagi,” ungkap Kapolda saat menggelar mediasi bersama reporter TV One, Andi Baso Hery, di rumah dinas Kapolres Banggai, Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (18/11) sore.

Baca juga: UMK Kota Tegal Naik Rp. 17.250 jadi Rp 2.000.000

Lebih lanjut, Kapolda mengatakan, apa yang terjadi menjadi contoh dalam memperbaiki dan menjaga keharmonisan hubungan relasi antara kedua belah pihak.

“Semua bisa salah, semua manusia tidak luput dari khilaf, dan saling memaafkan merupakan tindakan yang tepat. Kalau anak buah saya salah, berarti saya yang salah, karena saya orangtua dari para personil Polri di wilayah hukum Polda Sulteng. Apa yang terjadi karena adanya miskomunikasi. Dan sebagai pimpinan saya secara tulus meminta maaf atas insiden yang telah terjadi. Ketika terjadi konflik antara pers dan polri harus segera diselesaikan,” lanjutnya.

Kapolda menambahkan, hubungan media dengan Polri harus bersinergi dan harmonis. Sebab, kedua pihak merupakan stakeholder yang saling membutuhkan dalam memberikan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di masyarakat.

“Insiden ini menjadi pembelajaran dan ke depannya diharapkan mampu menjadi perekat hubungan harmonis antara media dengan kepolisian,” jelasnya.

Sementara itu, reporter TV One, Andi Baso Hery, menyampaikan apresiasinya atas tindak cepat Kapolda Sulteng dalam menangani persoalan ini.

“Saya sangat mengapresiasi aksi cepat Kapolda Sulteng dan Kapolres Banggai dalam menangani persoalan ini. Secara pribadi saya telah memaafkan, dan untuk kelanjutannya saya menyerahkan kepada organisasi IJTI,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com