KARAWANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Karawang, Jawa Barat, melakukan 18 reka adegan pada rekonstruksi pembunuhan terhadap Khairul Amin, pemilik rumah makan Padang di Karawang, Jawa Barat, Kamis (18/11/2021)
"Ini merupakan hasil dari penyelidikan dan pemeriksaan para tersangka," kata Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Karawang Kompol Ahmad Faisal Pasaribu kepada wartawan, Kamis.
Rekonstruksi ini dilakukan untuk menyesuaikan keterangan para tersangka dan saksi.
Rekonstruksi dimulai saat tersangka NW, istri Khairul, melakukan perjanjian dengan para tersangka lain.
Kemudian, adegan saat para tersangka membuntuti korban hingga eksekusi.
Baca juga: Namanya Tercantum di Kontrak Pembunuh Bayaran Bos Rumah Makan Padang, I Didampingi Ibu Serahkan Diri
Salah satu fakta yang terungkap dalam rekonstruksi ini adalah saat tersangka NW menyerahkan sisa pembayaran setelah eksekutor menghabisi korban.
"Untuk fakta-fakta baru soal salah seorang saksi telah menerima sejumlah uang, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut," kata Ahmad.
Baca juga: Pengakuan Istri yang Otaki Pembunuhan Suaminya Pemilik Rumah Makan Padang: Saya Menyesal, Khilaf
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, rekonstruksi seharusnya dilakukan di sejumlah tempat yang sebenarnya.
Namun, dalam rekonstruksi ini ada dua tempat kejadian perkara yang bukan tempat yang sebenarnya.
"Kita pindahkan tempat kejadian perkara wilayah Rengasdengklok dan Tanjungpura, karena kondisi yang tidak memungkinkan. Jadi kita gabungkan semua wilayah," kata Oliestha.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pemilik Rumah Makan Padang, Berawal dari Dendam Sang Istri
Diberitakan sebelumnya, Khairul diserang orang tak dikenal pada 27 Oktober 2021.
Putri Khairul yang mendengar teriakan langsung keluar dan mendapati Ayahnya bersimbah darah.
Putrinya kemudian memanggil keluarganya yang lain.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawanya sudah tidak dapat tertolong.
NW dan lima pelaku penyerangan lainnya, yakni AM (25), H (39), BN (34), RN (33) dan MH (25) telah ditangkap polisi di tempat dan waktu berbeda.
Saat ini, masih ada dua orang yang menjadi buron.