Wawan mengaku dapat memaklumi aksi protes yang dilakukan warganya karena memang kerusakan jalan sudah sangat parah.
"Yah, begitulah kondisinya. Jalan yang dari wilayah Brongkos sampai ke Rejoso sudah hancur," ujarnya.
Menurutnya, jalan nasional di sisi utara menuju ke pabrik PT RMI kelas jalannya III-C yang seharusnya hanya boleh dilalui kendaraan dengan beban kurang dari lima ton.
Kenyataannya, selama empat tahun sejak pabrik gula PT RMI berdiri, jalan itu dilalui oleh kendaraan-kendaraan besar dengan beban muatan puluhan ton.
Baca juga: Bangun Museum Peta, Pemkot Blitar Targetkan Relokasi 3 Sekolah Rampung 2023
Wawan mengatakan, bukan hanya truk pengangkut tebu yang melintas tapi juga kendaraan besar yang membawa batu bara untuk digunakan sebagai bahan bakar di pabrik tersebut.
Menurut Wawan, sebenarnya PT RMI selama ini telah menunjukkan kepeduliannya pada keluhan warga dalam bentuk pengurukan bagian-bagian jalan yang berlubang.
"Termasuk hari ini, sekarang ini proses pengurukan sedang berlangsung oleh PT RMI. Tapi pasti tidak bertahan lama, apalagi musim hujan," ujarnya.
Wawan mengaku heran karena pemerintah Kabupaten Blitar seperti tidak peduli pada persoalan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.