Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Kasus Tewasnya Gilang, Korban Dipukul dengan Gagang Senjata dan Gulungan Matras

Kompas.com - 18/11/2021, 14:39 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Dugaan kekerasan yang dilakukan kedua tersangka kasus tewasnya Gilang Endi Saputra (21) saat mengikuti Diklatsar Menwa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) terungkap.

Hal tersebut diketahui setelah polisi menggelar rekonstruksi di Kompleks Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (18/11/2021).

Pelaksanaan rekonstruksi kasus tewasnya Gilang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Diikuti peserta dan panitia diklatsar Menwa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, kuasa hukum dan kedua tersangka.

Baca juga: Satu Tersangka di Kasus Kematian Mahasiswa UNS Ternyata Sudah Lulus

Sedangkan selama pelaksanaan rekonstruksi, korban diperankan oleh pemeran pengganti.

Ada 69 adegan yang diperagakan selama pelaksanaan rekonstruksi berlangsung.

Tersangka melakukan dugaan kekerasan terhadap korban yang merupakan mahasiswa Prodi K3 Sekolah Vokasi UNS pada kegiatan alarm stelling.

Tepatnya pada adegan 22, 25 dan 31. Tersangka NFM menampar korban karena sering terlambat pada adegan ke 22.

Kemudian berlanjut pada adegan ke 25. Korban dipukul dengan gagang senjata replika sebanyak dua kali mengenai kepalanya yang masih memakai helm.

Tetapi, dalam adegan pemukulan tersebut tersangka digantikan oleh pemeran pengganti karena tidak mengakuinya.

Tersangka FPJ masuk dalam adegan ke 31. FPJ melakukan dugaan kekerasan dengan cara memukul korban dengan gulungan matras.

Baca juga: Polisi Tahan 2 Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS di Tempat Berbeda

Korban masih mengikuti kegiatan diklatsar lainnya termasuk repling di Jembatan Jurug tak jauh dari lingkungan kampus.

Setelah itu, korban bersama rombongan kembali ke Markas Menwa.

Pada saat perjalanan, korban berada di posisi depan dan kondisinya sudah lemas.

Karena dianggap memperlambat perjalanan dari pengakuan saksi, korban kembali dipukul menggunakan senjata replika oleh tersangka FPJ.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com