Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Larang Anak Berseragam Sekolah Masuk Mal dan Fasilitas Umum

Kompas.com - 17/11/2021, 22:36 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang anak berseragam sekolah masuk mal dan fasilitas umum.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Solo No 067/4061 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19.

Dalam SE itu dijelaskan anak berseragam sekolah dilarang masuk mal/pusat perbelanjaan/pusat perdagangan, arena ketangkasan, game online, fasilitas umum, dan sebagainya.

"Aturannya memang setelah pulang sekolah dijemput sama orangtua. Iya jangan mampir ke mal kalau pulang sekolah," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/11/2021).

Baca juga: Penambahan Kasus Covid-19 Solo Hanya Satu Digit, Gibran: Harapannya Bisa Turun Level 1

Gibran mengatakan, ia telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengawasi aktivitas anak sekolah agar tidak nongkrong di mal maupun fasilitas umum lainnya setelah pulang sekolah.

Gibran juga meminta pengelola pusat perbelanjaan proaktif mengawasi agar anak berseragam sekolah tidak masuk ke mal.

"Sudah saya koordinasikan (Satpol PP). Pihak malnya sendiri juga harus proaktif jangan cuma cari pengunjung kemudian protokol kesehatan diabaikan," kata dia.

Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengaku sering menemukan anak berseragam sekolah nongkrong di mal maupun fasilitas umun lainnya setelah pulang sekolah.

Temuan anak masih berseragam sekolah sedang nongkrong di tempat fasilitas umuk tersebut ketika petugas melaksanakan kegiatan patroli.

Para siswa itu ditemukan ada yang nongkrong di selter pedagang kaki lima (PKL), restoran, rumah makan hingga mal atau pusat perbelanjaan.

"Banyak sekali kita melakukan penertiban anak sekolah di selter, restoran, rumah makan, mal terutama yang ada fasilitas wifi-nya," kata Arif.

Baca juga: Dituding Rangkap Jabatan di Perusahaan Swasta, Ini Jawaban Gibran

Arif mengungkapkan sesuai dengan SE Wali Kota setelah selesai pembelajaran tatap muka siswa harus langsung pulang ke rumah masing-masing.

Kendati banyak ditemukan anak sekolah yang nongkrong di fasilitas umum, kata Arif mereka tidak langsung diberikan sanksi.

Justru, terang Arif mereka diberikan pemahaman setelah itu diminta untuk pulang ke rumahnya masing-masing.

"Mereka yang kedapatan nongkrong langsung kita minta untuk pulang. Belum kita berikan sanksi," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com