Salin Artikel

Gibran Larang Anak Berseragam Sekolah Masuk Mal dan Fasilitas Umum

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang anak berseragam sekolah masuk mal dan fasilitas umum.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Solo No 067/4061 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19.

Dalam SE itu dijelaskan anak berseragam sekolah dilarang masuk mal/pusat perbelanjaan/pusat perdagangan, arena ketangkasan, game online, fasilitas umum, dan sebagainya.

"Aturannya memang setelah pulang sekolah dijemput sama orangtua. Iya jangan mampir ke mal kalau pulang sekolah," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/11/2021).

Gibran mengatakan, ia telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengawasi aktivitas anak sekolah agar tidak nongkrong di mal maupun fasilitas umum lainnya setelah pulang sekolah.

Gibran juga meminta pengelola pusat perbelanjaan proaktif mengawasi agar anak berseragam sekolah tidak masuk ke mal.

"Sudah saya koordinasikan (Satpol PP). Pihak malnya sendiri juga harus proaktif jangan cuma cari pengunjung kemudian protokol kesehatan diabaikan," kata dia.

Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengaku sering menemukan anak berseragam sekolah nongkrong di mal maupun fasilitas umun lainnya setelah pulang sekolah.

Temuan anak masih berseragam sekolah sedang nongkrong di tempat fasilitas umuk tersebut ketika petugas melaksanakan kegiatan patroli.

Para siswa itu ditemukan ada yang nongkrong di selter pedagang kaki lima (PKL), restoran, rumah makan hingga mal atau pusat perbelanjaan.

"Banyak sekali kita melakukan penertiban anak sekolah di selter, restoran, rumah makan, mal terutama yang ada fasilitas wifi-nya," kata Arif.

Arif mengungkapkan sesuai dengan SE Wali Kota setelah selesai pembelajaran tatap muka siswa harus langsung pulang ke rumah masing-masing.

Kendati banyak ditemukan anak sekolah yang nongkrong di fasilitas umum, kata Arif mereka tidak langsung diberikan sanksi.

Justru, terang Arif mereka diberikan pemahaman setelah itu diminta untuk pulang ke rumahnya masing-masing.

"Mereka yang kedapatan nongkrong langsung kita minta untuk pulang. Belum kita berikan sanksi," tandas dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/17/223651078/gibran-larang-anak-berseragam-sekolah-masuk-mal-dan-fasilitas-umum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke