LEBAK, KOMPAS.com - Polisi melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak, Rabu (17/12/2021).
Sebanyak dua boks berisi dokumen diamankan setelah penggeledahan selama kurang lebih lima jam.
Pantauan Kompas.com di kantor BPN Lebak, sejumlah penyidik dari satuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten masuk ke kantor BPN sekira pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Begini Modus Oknum Pegawai BPN Lebak Lakukan Pungli Sertifikat Tanah
Penggeledahan tersebut dilakukan di bagian belakang Gedung BPN secara tertutup, pintu dan pagar kantor BPN ditutup, termasuk wartawan juga dilarang masuk.
Usai operasi sekitar lima jam atau sekitar pukul 15.30 WIB, penyidik kemudian keluar dan mengangkut sebanyak dua boks berisi dokumen.
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Pegawai BPN Lebak sebagai Tersangka Pungli Sertifikat Tanah
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) pada 12 November 2021 lalu.
"Dua boks dokumen dari lima ruangan yang digeledah selama lima jam lebih. Dokumen ini untuk melengkapi barang bukti dua tersangka OTT kemarin," kata Wiwin kepada wartawan di Gedung BPN, Rabu.
Wiwin mengatakan, dokumen tersebut kemudian akan dibawa ke Mapolda Banten untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut terhadap dua tersangka.