Dengan demikian alsintan diberikan kepada orang yang tidak berhak menerimanya.
Tak hanya itu, polisi mendapati fakta alsintan diberikan warga di luar Kabupaten Ponorogo. Bahkan disinyalir adanya indikasi diperjualbelikan.
Sitorus menambahkan tersangka bisa saja bertambah sepanjang polisi memiliki alat bukti yang kuat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.