KOMPAS.com - Banjir masih merendam Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, air sudah menggenangi daerah itu sejak 25 Oktober 2021.
"Hingga saat ini 10.520 rumah masih terdampak," kata Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Ruas Jalan Ambrol Diterjang Banjir, Warga Ponorogo Pasang 3 Batu Nisan di Pinggir Jalan
Abdul Muhari mengatakan, daerah yang masih terendam antara lain Kecamatan Kapuas, Kecamatan Mukok, Kecamatan Tayan Hilir, Kecamatan Toba, dan Kecamatan Meliau.
Sejumlah kecamatan itu ketinggian airnya mencapai 50 sentimeter.
Dilaporkan pula bahwa terdapat 468 kepala keluarga mengungsi, dengan rincian di Kecamatan Kapuas terdapat 405 kepala keluarga dan Kecamatan Mukok terdapat 41 kepala keluarga, serta di Kecamatan Toba 22 kepala keluarga.
"Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Sanggau dibantu elemen masyarakat dan pemerintah setempat berkoordinasi untuk memberikan penanganan berupa suplai logistik serta melakukan evakuasi pada korban terdampak," ujarnya.
Baca juga: Mulai Pekan Depan, Gubernur Kalbar Akan Berkantor di Lokasi Terdampak Banjir
Selain itu, diimbau melalui perangkat desa di daerah agar melakukan pemantauan dan melaporkan kondisi banjir di setiap kecamatan terdampak.
Berdasarkan peta analisis sifat hujan dasarian I BMKG pada November 2021, sebagian besar wilayah Provinsi Kalimantan masih berada pada ambang batas normal dengan presentase 85-115 persen.
Dikatakannya bahwa di atas ambang batas normal apabila persentase berada di atas angka 115 persen.
Baca juga: Banjir di Sintang Kalbar Belum Surut, BMKG: Masih Berpotensi Hujan 3 Hari ke Depan
Namun, BNPB mengimbau untuk tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi fenomena La Nina.
"Pengendalian pemanfaatan ruang terbuka dapat dijalankan agar mampu menekan laju deforestasi serta fungsi lahan maupun hutan dapat dikembalikan sebagai daerah penyerapan air yang optimal," ucap Abdul Muhari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.