MEDAN, KOMPAS.com - Aksi perampokan terjadi di Jalan Sei Lepan, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Senin (25/10/2021).
Para perampok mengendarai mobil dan mengaku sebagai anggota polisi.
Mereka menodongkan korek api yang berbentuk pistol kepada korban.
Tak hanya itu, mereka juga membawa borgol.
Baca juga: Aniaya Satpam Gudang Rokok hingga Tewas, Perampok Gasak Rp 270 Juta
Adapun para perampok tersebut awalnya menuduh korban menggunakan narkoba.
Mereka lalu membawa korban berkeliling Kota Medan, lalu membuang korban di dua lokasi berbeda.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama mengatakan, keempat pelaku sudah berhasil ditangkap.
Baca juga: Gara-gara Mobil Kehabisan Bensin, 2 Perampok Bersenjata Api Ditangkap Polisi
Perampokan itu bermula saat empat korban berinisial RK (20) dan YG (26), warga Pasar IV Dusun Kresno, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, serta ZR (21) dan NA (21), warga Desa Sambirejo, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, berboncengan dengan dua sepeda motor.
"Tiba-tiba mereka dihentikan komplotan pelaku yang mengendarai mobil Toyota Avanza putih. Pelaku turun dari mobilnya sambil mengaku sebagai anggota polisi. Korban ini dituduh sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, lalu dipaksa masuk ke dalam mobil," kata Yayang saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Menurut Yayang, pelaku memaksa korban masuk ke dalam mobil dengan alasan akan dibawa ke kantor polisi.
Bersamaan dengan itu, sepeda motor korban dibawa oleh dua orang pelaku.