KOMPAS.com - Dua perampok, ID (29) dan RN (31), ditangkap polisi saat tertidur di mobil.
Sebelumnya, dua orang itu melakukan perampokan atau pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah toko ritel di Pekanbaru, Riau, pada 5 November 2021.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, kedua pelaku kabur usai beraksi.
Baca juga: Gara-gara Mobil Kehabisan Bensin, 2 Perampok Bersenjata Api Ditangkap Polisi
Polisi menangkap para pelaku di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada 9 November 2021.
"Kedua pelaku ditangkap petugas sedang tertidur di dalam mobil rental yang mereka bawa. Kedua pelaku ini berhenti di pinggir jalan, karena kehabisan bensin, jadi mereka memutuskan untuk berhenti," terang Budi, Sabtu (13/11/2021).
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan tiga butir amunisi, sarung senjata, satu buah parang, serta satu unit ponsel.
Baca juga: Perampok Bersenjata yang Merampas Uang Toko Pakaian di Aceh Ditangkap