KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Kampar, Riau, berinisial HS alias TY (38), menipu tetangganya seorang perempuan yakni J (56), untuk mengajak kencan.
"Modus pelaku adalah mengaku sebagai orang lain dan mengajak pacaran lewat handphone," kata Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (16/11/2021).
"Korban dan pelaku hanya pacaran lewat telepon, tanpa pernah ketemu secara langsung," sambugnya.
Baca juga: Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami Mabuk, Valencya: Saya Enggak Nyangka
Kata Asdisyah, peristiwa itu berawal pada Juli 2021 lalu. Saat itu korban ditelepon pelaku HS yang mengaku bernama Roy.
Selama pacaran lewat handphone, korban sempat mengajak pelaku untuk bertemu, namun HS selalu menolak dengan berbagai alasan pula.
Saat berpacaran, pelaku sudah meminta uang kepada korban hingga Rp 29 juta.
"Korban pertama kali mengirimkan uang pada hari Minggu (11/07/2021), sekira pukul 20.31 WIB. Saat itu, korban mengirimkan uang sebesar Rp 600.000. Setelah itu, pengiriman uang kepada pelaku terus berlanjut hingga 5 September 2021," jelasnya.
Baca juga: Modus Ajak Pacaran, Pria Ini Tipu Tetangganya hingga Puluhan Juta Rupiah
Namun, aksinya terbongkarnya setelah ponsel korban dicek diam-diam oleh seorang anaknya.
Setelah itu, anak korban menemui HS dan pelaku mengakuinya.
Sebelum dilaporkan ke polisi, kata Asdisyah, sudah dilakukan upaya mediasi.
Baca juga: Usai Bunuh Ibunya dengan Cangkul, Pria Ini Beritahu Adiknya
"Namun, tidak tercapai kesepakatan hingga kemudian masalah ini dilaporkan ke Polsek Kampar Kiri Hilir," ungkapnya.
Setelah menerima laporan dari korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingg pelaku ditangkap pada Senin (15/11/2021) petang.
Atas perbuatannya, HS dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, dengan ancaman 4 tahun penjara.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.