BALI, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyoroti rencana pemerintah pusat yang berencana melarang perayaan tahun baru 2022.
Pria yang akrab disapa Cok Ace itu menilai segala jenis larangan perayaan tahun baru hanya akan membuat pengusaha di sektor pariwisata bingung bukan kepalang.
"Saya mendengar cuti bersama ditiadakan, bahkan beberapa kegiatan dilarang, hal ini tentu sangat membingungkan teman-teman pengusaha, khususnya yang bergerak di sektor pariwisata," kata Cok Ace saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Jalan Raya di Gianyar Bali Amblas Imbas Hujan Deras, Warga Diminta Lewat Jalur Alternatif
Cok Ace menjelaskan, sejak pintu pariwisata Bali dibuka untuk wisatawan domestik dan mancanegara, industri pariwisata di Bali mulai menggeliat.
Kebijakan melonggarkan syarat perjalanan dalam negeri bahkan menjadi angin segar bagi pelaku pariwisata di tengah keterpurukan akibat pandemi.
"Kebijakan pemerintah membuka international boundary tanggal 14 Oktober lalu, merubah syarat PCR ke antigen bagi penumpang domestik, merupakan angin segar bagi teman-namun industri untuk bangkit kembali," kata dia.
Ia menyanyangkan adanya rencana pemerintah pusat terkait dengan segala jenis larangan perayaan tahun baru 2022.
Apalagi, lanjut dia, tak sedikit pelaku pariwisata sudah memperbaiki fasilitas usahanya demi menyambut wisatawan.
"Tidak sedikit dari mereka mulai mempekerjakan karyawannya yang sebelumnya dirumahkan, memperbaiki fasilitas usahanya walaupun harus menambah utang, semua itu didorong oleh semangat dan optimisme untuk bangkit kembali," tuturnya.
Baca juga: Ini Langkah Surabaya Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19 Jelang Natal dan Tahun Baru
Ia pun berharap pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, pengusaha, dan pemerintah daerah.
Aturan itu, kata dia, yang mampu mendongkrak ekonomi sekaligus menekan angka lonjakan kasus Covid-19.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah berencana melarang perayaan tahun baru yang rawan menimbulkan kerumunan masyarakat.
Hal itu ditegaskannya lewat keterangan tertulis pada Senin (15/11/2021) kemarin.
"Pemerintah berencana untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar," ujar Luhut.
Dalam rangka menyambut Natal dan tahun baru (nataru), pemerintah juga akan berkoordinasi dalam memperketat aplikasi PeduliLindungi dan pelaksanaan prokes utamanya di tempat kerumunan.
Selain itu, pemerintah akan menggenjot percepatan vaksinasi, terutama bagi lansia di wilayah yang tingkat vaksinasi umum dan lansianya masih kurang dari 50 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.