Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pusat Berencana Larang Perayaan Tahun Baru, Wagub Bali: Membingungkan Pengusaha

Kompas.com - 16/11/2021, 19:08 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyoroti rencana pemerintah pusat yang berencana melarang perayaan tahun baru 2022.

Pria yang akrab disapa Cok Ace itu menilai segala jenis larangan perayaan tahun baru hanya akan membuat pengusaha di sektor pariwisata bingung bukan kepalang.

"Saya mendengar cuti bersama ditiadakan, bahkan beberapa kegiatan dilarang, hal ini tentu sangat membingungkan teman-teman pengusaha, khususnya yang bergerak di sektor pariwisata," kata Cok Ace saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Jalan Raya di Gianyar Bali Amblas Imbas Hujan Deras, Warga Diminta Lewat Jalur Alternatif

Menyayangkan larangan perayaa tahun baru

Cok Ace menjelaskan, sejak pintu pariwisata Bali dibuka untuk wisatawan domestik dan mancanegara, industri pariwisata di Bali mulai menggeliat.

Kebijakan melonggarkan syarat perjalanan dalam negeri bahkan menjadi angin segar bagi pelaku pariwisata di tengah keterpurukan akibat pandemi.

"Kebijakan pemerintah membuka international boundary tanggal 14 Oktober lalu, merubah syarat PCR ke antigen bagi penumpang domestik, merupakan angin segar bagi teman-namun industri untuk bangkit kembali," kata dia.

Ia menyanyangkan adanya rencana pemerintah pusat terkait dengan segala jenis larangan perayaan tahun baru 2022.

Apalagi, lanjut dia, tak sedikit pelaku pariwisata sudah memperbaiki fasilitas usahanya demi menyambut wisatawan.

"Tidak sedikit dari mereka mulai mempekerjakan karyawannya yang sebelumnya dirumahkan, memperbaiki fasilitas usahanya walaupun harus menambah utang, semua itu didorong oleh semangat dan optimisme untuk bangkit kembali," tuturnya.

Baca juga: Ini Langkah Surabaya Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19 Jelang Natal dan Tahun Baru

Ia pun berharap pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Aturan itu, kata dia, yang mampu mendongkrak ekonomi sekaligus menekan angka lonjakan kasus Covid-19.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah berencana melarang perayaan tahun baru yang rawan menimbulkan kerumunan masyarakat.

Hal itu ditegaskannya lewat keterangan tertulis pada Senin (15/11/2021) kemarin.

"Pemerintah berencana untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar," ujar Luhut.

Dalam rangka menyambut Natal dan tahun baru (nataru), pemerintah juga akan berkoordinasi dalam memperketat aplikasi PeduliLindungi dan pelaksanaan prokes utamanya di tempat kerumunan.

Selain itu, pemerintah akan menggenjot percepatan vaksinasi, terutama bagi lansia di wilayah yang tingkat vaksinasi umum dan lansianya masih kurang dari 50 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com