MEDAN, KOMPAS.com - Resah dengan tawuran yang kerap terjadi di dekat rumahnya, HSD (56) menembak kaki seorang pelaku tawuran menggunakan senjata api.
Aksi tersebut sebenarnya dilakukan untuk melerai perkelahian antar warga di Belawan, Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (11/11/2021) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, penembakan itu terjadi pada pukul 23.45 WIB.
Baca juga: Kesawan City Walk, Sentra Wisata Kuliner Medan, Dibuka Kembali Mulai 19 November
Dari kejadian itu, Polsek Belawan menerima dua laporan polisi dari warga Belawan.
Menurut keterangan beberapa saksi dan korban, saat terjadi tawuran itu, HSD mengeluarkan senjata api dan meletuskan 2 kali tembakan ke udara.
"Selanjutnya pelaku menembak ke arah kaki korban berinisial M (48) sebanyak satu kali dan korban kini dirawat di RS Bhayangkara," kata Tatan dalam konferensi pers, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Bripka P yang Diamuk Massa di Medan Terancam 9 Tahun Penjara
Polisi menemukan selongsong peluru di lokasi kejadian, serta proyektil yang tersangkut di tubuh korban.
Penyidik menyita barang bukti satu pucuk senjata api merek Taurus buatan Brazil, 1 magasin, 10 butir amunisi kaliber 32, 1 kartu khusus atas nama inisial HSD, parang, dan sepasang sepatu.
"Terhadap tersangka kita kenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1951 subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP," kata Tatan.
Tatan mengatakan, motif pelaku menembak karena merasa resah dan ingin melerai perkelahian antar warga.
Pelaku tidak terkontrol, sehingga menggunakan senjata api tersebut untuk melukai korban.
"Tersangka memiliki izin, tapi sudah mati lebih kurang 6 bulan. Harusnya diperpanjang, tapi tidak diperpanjang oleh tersangka," kata Tatan.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Simatupang mengatakan, terkait aksi perkelahian antar warga, kepolisian sudah mengambil langkah secara preemtive dan preventif.
Pihaknya juga sudah bertemu dengan tokoh masyarakat, camat dan kepala lingkungan, serta menyambangi desa di beberapa tempat yang sering terjadi tawuran.
Kemudian untuk meningkatkan moralitas anak-anak di bawah umur, Polres Pelabuhan Belawan sudah membuka pesantren kilat. Siapa saja bisa mendaftarkan diri.
Dalam rangka mengantisipasi aksi tawuran, pihaknya juga sudah membentuk peleton khusus di Polres Pelabuhan Belawan.
Peleton ini berpatroli selama 24 jam secara bergantian.
Sementara para pelaku tawuran sudah ditangkap.
"Beberapa dari mereka kita lakukan pembinaan. Itu langkah-langkah yang sudah kita lakukan. Untuk ke depan, kita akan kembali mengevaluasi langkah-langkah ini, kira-kira apa yang perlu untuk kita perbaiki dan kita tingkatkan," kata Faisal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.