MEDAN, KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menanggapi terkait viralnya video seorang pria berseragam Polri yang menjadi korban amuk massa di Jalan dr Mansyur Medan pada Kamis (11/11/2021) sore.
Sebelumnya, Bripka P diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan karena diduga meminta uang saat hendak menilang seorang pengendara motor.
Baca juga: Seorang Polisi Diamuk Massa di Medan, Begini Ceritanya
"Saya ke sini ngecek penanganan oleh Polrestabes terkait berita viral adanya anggota oknum Polri, Polrestabes khususnya Polsek Deli Tua yang melakukan modus operandi memeras. Memeras itu saya bilang, memeras masyarakat dengan modus pura-pura, dikatakan bahwa dia lakukan pelanggaran," katanya, Jumat (12/11/2021) malam didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto.
Panca menegaskan, kasus ini harus diproses dengan tuntas.
Selain itu, menurutnya, perbuatan Bripka P sudah mencederai nama baik organisasi sehingga harus diberi sanksi tegas.
Baca juga: Hendak Selundupkan 158 Kg Ganja ke Sumut, 3 Orang Ditangkap Polisi
"Saya datang ini melihat, pertama dia sudah ditempatkan di sel tempat khusus. Kedua, proses hukum tak hanya disiplin, tapi juga kode etik dan termasuk pidana. Makanya saya minta diproses tuntaskan. Saya pada kesempatan ini minta maaf kepada masyarakat kalau masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini," katanya.
Dia pun mengajak masyarakat agar percaya kepada Polri karena pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
"Dan ini tolong dibantu. Melakukan pengawasan. Masyarakat semakin baik, semakin pintar. Ini anggota yang salah tak boleh kita setengah hati. Harus tegas juga," katanya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan kejadian itu, dia langsung memerintahkan Kasi Propam untuk menindaklanjuti dengan turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di TKP, ternyata Bripka P sudah diamankan ke Polsek Sunggal.
"Kemudian semalam langsung kita amankan dan kita tempatkan di tempat khusus. Dari malam kita maraton terus sampai pagi tadi kita periksa yang bersangkutan. Kita sudah terima laporan dari Kasi Propam dan sudah perintahkan kalau memang memenuhi unsur pidana, malam ini kita adakan gelar perkara bersama Si Propam dengan Sat Reskrim. Kalau memang memenuhi unsur pidana, akan kita arahkan ke proses pidana," ujarnya.