Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/11/2021, 21:01 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyebutkan, penghitungan besaran upah minimum provinsi (UMP) yang rencananya akan ditetapkan pada 21 November 2021, akan dilakukan secara adil.

Hal tersebut dikatakan Edy saat menerima audiensi dari berbagai elemen buruh di Rumah Dinas Gubernur di Medan, Senin (15/11/2021).

"Harus dilakukan seadil-adilnya, agar Sumut bermartabat," kata Edy.

Baca juga: Wagub Sumut Marahi Pimpinan OPD di Depan Edy Rahmayadi, Ini Sebabnya

Menurut Edy, Pemprov akan mengumpulkan semua masukan dari para pekerja, akademisi hingga pengusaha, untuk menentukan besaran UMP.

Penentuan UMP juga akan melihat dari berbagai aspek, mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan lain sebagainya.

"Yakinkan anda semua bahwa saya akan berbuat adil, demi Tuhan, demi Allah, saya tidak ada melihat kanan dan kiri, saya berbuat netral untuk kesejahteraan rakyat saya, itu cita-cita saya pada saat saya bersumpah menjadi Gubernur Sumut," ucap Edy.

Baca juga: Bertemu Panglima TNI dan Kapolri, Edy Rahmayadi Pamerkan soal Ini

Edy mengatakan, semua pihak harus duduk bersama untuk menemui jalan tengah mengenai penetapan upah.

Untuk itu, setelah bertemu pada pekerja dan buruh, Gubernur juga akan mengundang para pengusaha untuk meminta masukan terkait besaran upah yang ditetapkan.

"Kalau saya boleh jujur, kalau bisa kalian (pekerja/buruh) kaya semuanya," kata Edy.

Baca juga: Profil Edy Rahmayadi

Edy mengatakan, selama pandemi, dia telah meminta pengusaha agar tidak melakukan PHK pada pekerja dan lain sebagainya.

"Untuk itu, percayakan pada saya, saya akan berusaha semaksimal mungkin," kata Edy.

Sementara itu, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Sumut Anggiat Pasaribu mengatakan, buruh berharap agar UMP dan UMK tahun 2022 naik.

Sebab, di tahun ini tidak ada perubahan UMP dan UMK, karena terjadi pandemi Covid-19.

Anggiat mengatakan, kondisi ekonomi mulai pulih tahun ini, sehingga diharapkan upah minimum juga disesuaikan.

"Biasanya tiap tahun itu kenaikan 7-8 persen. Karena tahun lalu enggak naik, kami usulkan kenaikan tahun 2022 itu sekitar 16 persen," ucap Anggiat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Investor Berbagai Negara Berbondong-bondong Ingin Tanam Modal di IKN, Jokowi: Dahulukan Dalam Negeri

Investor Berbagai Negara Berbondong-bondong Ingin Tanam Modal di IKN, Jokowi: Dahulukan Dalam Negeri

Regional
Cabuli dan Aniaya Wanita, Seorang Buruh di Ende Ditahan

Cabuli dan Aniaya Wanita, Seorang Buruh di Ende Ditahan

Regional
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lembata, Tak Berisiko Tsunami

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lembata, Tak Berisiko Tsunami

Regional
17 Tahanan Polsek di Pekanbaru Jebol Tembok untuk Kabur, 7 Sudah Kembali Ditangkap

17 Tahanan Polsek di Pekanbaru Jebol Tembok untuk Kabur, 7 Sudah Kembali Ditangkap

Regional
Kisah Pilu Bayi Kembar Dibuang Orangtua ke Sungai, Sopir Travel dan Mahasiswi Malu Punya Anak di Luar Nikah

Kisah Pilu Bayi Kembar Dibuang Orangtua ke Sungai, Sopir Travel dan Mahasiswi Malu Punya Anak di Luar Nikah

Regional
Pembangunan Jalan Tol Balikpapan ke IKN Dimulai, Jokowi Sebut Bisa Pangkas Waktu dari 1,5 Jam Jadi 30 Menit

Pembangunan Jalan Tol Balikpapan ke IKN Dimulai, Jokowi Sebut Bisa Pangkas Waktu dari 1,5 Jam Jadi 30 Menit

Regional
2 Hari Diguyur Hujan, 5 Kabupaten di Aceh Terendam Banjir

2 Hari Diguyur Hujan, 5 Kabupaten di Aceh Terendam Banjir

Regional
Curi HP Pelajar, PNS Kota Jambi Tak Dapat Bantuan Hukum

Curi HP Pelajar, PNS Kota Jambi Tak Dapat Bantuan Hukum

Regional
Hujan Belum Merata, Potensi Asap Karhutla di Palembang hingga Muba Masih Tinggi

Hujan Belum Merata, Potensi Asap Karhutla di Palembang hingga Muba Masih Tinggi

Regional
Diduga Menghalangi dan Bawa Sajam, 7 Warga Diamankan Saat Eksekusi 892 Hektar Lahan Sawit di Lampung

Diduga Menghalangi dan Bawa Sajam, 7 Warga Diamankan Saat Eksekusi 892 Hektar Lahan Sawit di Lampung

Regional
Kantor Bupati Pohuwato Ludes Dibakar Pengunjuk Rasa

Kantor Bupati Pohuwato Ludes Dibakar Pengunjuk Rasa

Regional
PSI Solo Beberkan Alasan Bikin Video Bergabungnya Kaesang Pangarep dengan Nama Samaran 'Mawar'

PSI Solo Beberkan Alasan Bikin Video Bergabungnya Kaesang Pangarep dengan Nama Samaran "Mawar"

Regional
KKB Diduga Bakar Rumah Dinas DPRD dan Kios Warga di Pegunungan Bintang

KKB Diduga Bakar Rumah Dinas DPRD dan Kios Warga di Pegunungan Bintang

Regional
Peredaran Uang Palsu Rp 100 Juta di Bangka Dilakukan lewat Aplikasi 'Online'

Peredaran Uang Palsu Rp 100 Juta di Bangka Dilakukan lewat Aplikasi "Online"

Regional
Pengajar Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi, UIN Salatiga Bentuk Tim Investigasi

Pengajar Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi, UIN Salatiga Bentuk Tim Investigasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com