Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripka P yang Diamuk Massa di Medan Terancam 9 Tahun Penjara

Kompas.com - 13/11/2021, 18:19 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang polisi, Bripka P, diamuk massa di Jalan dr Mansyur, Kota Medan, Sumatera Utara.

Anggota Polri tersebut diduga melakukan pelanggaran hukum dengan meminta uang kepada masyarakat.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Bripka P.

Baca juga: Seorang Polisi Diamuk Massa di Medan, Begini Ceritanya

Hasil gelar perkara, perbuatan Bripka P dinilai telah memenuhi unsur pidana.

Oknum polisi tersebut dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji dan Kepala Satreskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus dalam konferensi pers di Medan, Sabtu (13/11/2021).

"Sehingga kepada yang bersangkutan kita proses pidananya. Bisa dilihat yang bersangkutan berdiri di belakang kita. Kepada personel tersebut kita kenakan Pasal 368 jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara," kata Irsan.

Baca juga: Viral, Video Polisi di Medan Diamuk Warga Usai Diduga Meminta Uang Rp 200 Ribu ke Pengendara Motor

Irsan mengatakan, Bripka P diduga melakukan pemerasan.

Saat ini, penyidik sedang memeriksa 2 orang saksi yang melihat kejadian pemerasan tersebut.

Irsan menegaskan, Polrestabes Medan tidak akan menoleransi perbuatan personel yang tidak baik seperti ini.

"Kita tegas dan kita akan proses, kita akan pidanakan. Kita tidak bermain-main. Kita imbau bagi personel lainnya harus berbuat baik semuanya," kata Irsan.

Baca juga: Soal Polisi Diamuk Massa di Medan, Kapolda Sumut: Dia Lakukan Pelanggaran

Halaman:


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com