SEMARANG, KOMPAS.com - Serikat buruh mengusulkan kenaikan upah minimum kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Sebelumnya, mereka yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu (10/11/2021).
Namun, mereka belum sempat bertemu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo secara langsung karena masih berada di luar kota.
Baca juga: Ditawari Golkar Maju Pilpres 2024, Ganjar Pranowo: Saya Tetap PDI-P
Pada Senin (15/11/2021), mereka diundang Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, untuk berdialog terkait usulan dan formula pengupahan untuk tahun 2022 mendatang.
Ganjar menyambut baik dan mengapresiasi buruh yang mau datang untuk menyampaikan masukan secara langsung.
Menurutnya, daripada buruh melakukan aksi turun ke jalan akan lebih maksimal jika usulan disampaikan dengan metode dialog.
Sebab, dengan berdialog buruh bisa menyampaikan masukan dan usulan secara langsung kepada Ganjar.
"Saya terima kasih karena kawan-kawan aktif. Karena sedang pandemi, bagus juga kalau modelnya menyampaikan langsung ke kita. Kemarin saya lihat mereka demo. Sudahlah, daripada hujan-hujanan, pagar saya rusak, mending datang saja ngobrol begini kan enak," kata Ganjar dalam siaran pers, Senin (15/11/2021).
Ganjar mengatakan formula dan usulan soal pengupahan dari buruh akan jadi pertimbangan.
"Usulannya bagus, formulanya dibuat dengan jelas. Tentu masukannya akan jadi bahan pertimbangan kami. Nanti kami overlay dengan formula kita," katanya.
Baca juga: Saat Ganjar Terima Baju Banteng Celeng dari Kader PDI-P Solo
Kendati demikian, Ganjar meminta semua pihak mempertimbangkan kondisi perusahaan masing-masing.
Sebab, Pemprov Jateng juga mendapat banyak keluhan dari para pengusaha yang terdampak pandemi.
"Makanya saya minta semua melihat, syukur-syukur kawan-kawan buruh membantu mengklaster, apakah perusahaan tempat mereka bekerja masih untung, biasa saja atau nyungsep. Karena kami saat ini ngopeni banyak sekali mereka yang terkena PHK, pengurangan jam kerja dan lainnya," ucapnya.
Ganjar memerintahkan semua pihak duduk bersama dan membahasnya dengan baik.
Pihaknya juga telah memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng untuk memfasilitasi.