Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menangis Saat Ditahan, Tersangka Korupsi Pasar Mandika Ambon Peluk Keluarganya: Saya Tidak Kuat...

Kompas.com - 13/11/2021, 08:48 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Mantan Kepala UPTD Pasar Mardika, Kota Ambon, Vecky Marwanaya menangis saat digelandang ke mobil tahanan, Jumat (12/11/2021).

Saat ini ia menjabat sebagai Kepala UPTD Pasar Tagalaya Kota Ambon.

Vecky ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran retribusi pasar yang merugikan negara hingga Rp 1,3 miliar.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia akan ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas II A Ambon.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Retribusi Pasar Mardika, Staf Ahli Wali Kota Ambon Ditahan

Vecky terlihat menangis saat sejumlah keluarganya yang menunggu di halaman Kejati Maluku menghampirinya.

Sebelum naik ke mobil tahanan, Vecky terlihat dipeluk satu per satu oleh anggota keluarganya.

“Beta seng kuat lai, beta seng kuat, beta seng kuat (saya tidak kuat lagi, saya tidak kuat, saya tidak kuat),” kata Vecky sambil menangis saat dibawa petugas.

Selain Vecky, Piter Leuweil, satf ahli Wali Kota Ambon bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra juga ditahan.

Baca juga: Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Mardika Menangis Saat Digelandang ke Mobil Tahanan

Ia terlihat menutupi wajahnya dengan tangan saat digiring ke mobil tahanan. Piter juga memilih bungkam saat ditanya oleh wartawan.

Keduanya terlihat mengenakan rompi tahanan saat akan dibawa ke Rutan Kelas IIA Ambon.

Penyalahgunaan retrisbusi

Dua tersangka kasus dugaan korupsi anggaran retribusi Pasar Mardika, Ambon tahun 2017, 2018 dan 2019 senilai Rp 1,3 miliar yakni mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Pieter Leuwol dan Mantan Kepala UPTD Pasar Mardika, Vecky Marwanaya digelandang petugas menuju mobil tahanan usai diperiksa penyidik Kejati Maluku, Jumat petang (12/11/2021).KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY Dua tersangka kasus dugaan korupsi anggaran retribusi Pasar Mardika, Ambon tahun 2017, 2018 dan 2019 senilai Rp 1,3 miliar yakni mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Pieter Leuwol dan Mantan Kepala UPTD Pasar Mardika, Vecky Marwanaya digelandang petugas menuju mobil tahanan usai diperiksa penyidik Kejati Maluku, Jumat petang (12/11/2021).
Sebelum ditahan, kedua tersangka diperiksa penyidik terkait keterlibatan dalam kasus tersebut mulai pukul 10.00 WIT hingga 17.30 WIT.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku, M Rudi mengatakan, kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Ambon.

“Mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan penyalahgunaan retribusi Pasar Mardika, tahun anggaran 2017 hingga 2019,” ungkap M Rudi kepada sejumlah wartawan usai penahanan.

Baca juga: Selain Korupsi Dana BOS Rp 2,2 M, Mantan Kepsek di Ambon Juga Jual Aset Sekolah, dari Printer hingga Laptop Bekas

Penyidik mencecar kedua tersangka dengan 30 pertanyaan seputar keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.

Menurut Rudi, berdasarkan pemeriksaan dan bukti, kedua tersangka diduga kuat menyalahgunakan kewenangannya hingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,3 miliar.

Terkait tersangka baru dalam kasus tersebut, Rudi mengaku tergantung hasil perkembangan pemeriksaan ke depan.

“Untuk sementara dua itu. Nanti kita lihat perkembangan pemeriksaan,” katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com