www.kompas.com
Dua tersangka kasus dugaan korupsi anggaran retribusi Pasar Mardika, Ambon tahun 2017, 2018 dan 2019 senilai Rp 1,3 miliar yakni mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Pieter Leuwol dan Mantan Kepala UPTD Pasar Mardika, Vecky Marwanaya digelandang petugas menuju mobil tahanan usai diperiksa penyidik Kejati Maluku, Jumat petang (12/11/2021).(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+