Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Mardika Menangis Saat Digelandang ke Mobil Tahanan

Kompas.com - 12/11/2021, 19:10 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Mantan Kepala UPTD Pasar Mardika, Kota Ambon, Vecky Marwanaya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran retribusi pasar. Kasus korupsi itu menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 1,3 miliar.

Setelah menjalani tujuh jam pemeriksaan, Vecky digelandang ke mobil tahanan. Ia bakal ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas II A Ambon.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Retribusi Pasar Mardika, Staf Ahli Wali Kota Ambon Ditahan

Vecky tak kuasa menahan tangis saat petugas membawanya keluar dari ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan pada Jumat (12/11/2021).

Tangisan Kepala UPTD Pasar Tagalaya Kota Ambon itu tak terbendung ketika sejumlah keluarga yang menunggu di halaman Kejati Maluku menghampirinya.

Satu per satu, anggota keluarga mulai memeluk Vecky yang hendak naik ke mobil tahanan.

Beta seng kuat lai, beta seng kuat, beta seng kuat (saya tidak kuat lagi, saya tidak kuat, saya tidak kuat),” kata Vecky sambil menangis saat dibawa petugas.

Baca juga: Kronologi Oknum TNI Terlibat Pencurian Sapi di Maluku Tengah, Para Pelaku Sewa Mobil Milik Polisi

Sementara itu, tersangka lainnya, Piter Leuwol terlihat menutupi wajahnya dengan tangan saat digiring petugas menuju mobil tahanan. Staf ahli wali Kota Ambon bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesra, itu memilih bungkam saat ditanya wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Pieter dan Vecky resmi ditahan penyidik Kejati Maluku di Rutan Kelas II A Ambon setelah menjalani pemeriksaan sejak Pukul 10.00 WIT hingga Pukul 17.30 WIT.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com