Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Dana Retribusi Pasar Mardika, Staf Ahli Wali Kota Ambon Ditahan

Kompas.com - 12/11/2021, 18:34 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Dua tersangka kasus dugaan korupsi anggaran retribusi Pasar Mardika, Ambon pada 2017, 2018, dan 2019, ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku.

Kedua tersangka ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari tujuh jam pada Jumat (12/11/2021).

Kedua tersangka itu diduga merugikan negara sebesar Rp 1,3 miliar. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon berinisial PL dan mantan Kepala UPTD Pasar Mardika berinisial VM.

Saat ini, PL menjabat sebagai staf ahli Wali Kota Ambon. Sedangkan VM menjabat sebagai Kepala UPTD Pasar Tagalaya Kota Ambon.

Sebelum ditahan, kedua tersangka diperiksa penyidik terkait keterlibatan dalam kasus tersebut mulai pukul 10.00 WIT hingga 17,30 WIT.

Baca juga: Kronologi Oknum TNI Terlibat Pencurian Sapi di Maluku Tengah, Para Pelaku Sewa Mobil Milik Polisi

Setelah diperiksa, keduanya langsung mengenakan rompi tahanan dan digelandang petugas untuk dibawa ke Rutan Kelas IIA Ambon.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku, M Rudi mengatakan, kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Ambon.

“Mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan penyalahgunaan retribusi Pasar Mardika, tahun anggaran 2017 hingga 2019,” ungkap M Rudi kepada sejumlah wartawan usai penahanan.

Penyidik mencecar kedua tersangka dengan 30 pertanyaan seputar keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.

Menurut Rudi, berdasarkan pemeriksaan dan bukti, kedua tersangka diduga kuat menyalahgunakan kewenangannya hingga menyebabkan kerugian negara.

 

Adapun dari hasil audit inspektorat Provinsi Maluku dan juga penyidikan yang dilakukan tim Kejati Maluku, terungkap kerugian Negara yang ditimbulkan dari perbuatan kedua tersangka mencapai Rp 1,3 miliar.

“Untuk kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,3 Miliar. Ini hasil audit bersama dari tim Kejati Maluku dan Inspektorat Maluku,” terang Rudi.

Baca juga: 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Cold Storage di Maluku Barat Daya Ditahan

Terkait tersangka baru dalam kasus tersebut, Rudi mengaku tergantung hasil perkembangan pemeriksaan ke depan.

“Untuk sementara dua itu. Nanti kita lihat perkembangan pemeriksaan,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com