Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjaga Loket Bus Eksekutif di Lampung Memalsukan Surat Hasil Tes Covid-19

Kompas.com - 12/11/2021, 17:57 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang penjaga loket bus eksekutif di Lampung, ditangkap polisi lantaran memalsukan surat rapid test antigen.

Surat rapid test antigen palsu itu dijual seharga Rp 70.000 kepada calon penumpang.

Kapolsek Jati Agung Inspektur Satu (Iptu) Anwar Mayer Siregar mengatakan, pelaku yang ditangkap berinsial MUL (32), warga Kelurahan Jagabaya, Bandar Lampung.

Baca juga: Oknum Pegawai RS Unram Terancam 6 Tahun Penjara, Palsukan Surat Hasil PCR Calon Penumpang Pesawat

MUL ditangkap pada Kamis (11/11/2021), sekitar pukul 17.00 WIB di tempatnya bekerja di loket bus yang berada di Jalan Terusan Ryacudu, Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

"Anggota kita melakukan penyamaran untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan pemalsuan surat rapid test antigen tersebut," kata Mayer dalam keterangan tertulis, Jumat (12/11/2021).

Adanya pemalsuan surat hasil tes Covid-19 itu  diketahui dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa loket tersebut menjual surat hasil rapid test antigen tanpa tes.

"Harga yang ditawarkan kepada calon penumpang sebesar Rp 70.000 per surat," kata Mayer.

Baca juga: Palsukan Surat Hasil PCR, Karyawan RS di Mataram Ditangkap Polisi

Surat palsu yang dibuat oleh MUL seolah meyakinkan dengan kop surat salah satu rumah sakit di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

"Anggota mengonfirmasi ke rumah sakit itu, dan menyatakan pihak rumah sakit tidak pernah mengeluarkan surat rapid test antigen itu," kata Mayer.

Berdasarkan keterangan pelaku, surat palsu itu dibuat menggunakan ponsel melalui aplikasi editor PDF, kemudian dicetak di rental komputer.

Mayer menambahkan, pelaku mengaku baru dua bulan melakukan pemalsuan tersebut.

"Ada beberapa nama rumah sakit yang dicatut oleh pelaku untuk surat rapid test antigen palsu itu. Ini sedang kami kembangkan," kata Mayer.

Pelaku saat ini masih ditahan di Mapolsek Jati Agung dan dijerat Pasal 263 KUHP subsider Pasal 268 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com