PEKANBARU, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau masih menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Riau (Unri).
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, hingga Kamis (11/11/2021), sudah ada tujuh orang saksi yang diperiksa.
"Tujuh orang saksi diperiksa, terdiri dari korban, pihak keluarga dan pihak universitas," kata Sunarto saat diwawancarai Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unri, Ruang Dekan Disegel Polisi
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi itu sudah masuk ke tahap penyidikan.
Polisi juga telah menyegel ruang kerja terduga pelaku, yakni dosen sekaligus Dekan FISIP Unri, berinisial SH.
"Penyegelan itu untuk kepentingan penyidikan," sebut Sunarto.
Baca juga: Dosen Unri Bungkam dan Sibuk Menelepon Usai 6 Jam Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Sejauh ini, status SH hanya sebagai terlapor.
Saat ditanya terkait SH yang melaporkan balik mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan, Sunarto mengatakan bahwa saat ini masih penyelidikan.
"Ya, laporan sudah kita terima. Kemudian ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Riau, karena yang dilaporkan terkait Undang-Undang ITE juga. Untuk saksi pelapor sudah dimintai keterangan, sementara itu," ujar Sunarto.