PEKANBARU, KOMPAS.com - Dosen sekaligus Dekan Fisip Universitas Riau (Unri) Syafri Harto diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Riau, Rabu (10/11/2021).
Syafri diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial L.
Pemeriksaan dirinya berlangsung di Mapolda Riau sejak pukul 09.00 WIB.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terlapor oleh penyidik. Terduga pelaku hari ini datang untuk dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat diwawancarai wartawan, Rabu.
Baca juga: Dekan Bantah Pelecehan Seksual, Tuntut Rp 10 Miliar dan Siap Dilaknat jika Berbohong
Selain Syafri, enam saksi termasuk pelapor, pihak kampus, dan keluarga korban juga sudah dimintai keterangan terkait laporan pelecehan tersebut.
Adapun laporan ini ditarik dari Polres Pekanbaru ke Polda Riau.
Dikutip dari Tribunpekanbaru, Syafri keluar dari ruang pemeriksaan pukul 15.00 WIB.
Keluar dari Gedung Dittahti Polda Riau, Syafri terus memegang telepon genggam dan menempelkannya ke telinga. Dia seperti sedang menelepon seseorang.
Ketika ditanyai wartawan terkait pemeriksaan dirinya, Syafri enggan menjawab sepatah kata pun.
Syafri memilih bungkam. Dia terus saja berjalan melenggang meninggalkan gedung Dittahti Polda Riau.
Sebagaimana diberitakan, L, seorang mahasiswi Universitas Riau berinisial L mengaku menjadi korban pelecehan seksual.