PEKANBARU, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menyegel ruang Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), SH.
Pemasangan garis polisi tersebut terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto membenarkan pemasangan garis polisi tersebut, saat dikonfirmasi pada Kamis (11/11/2021) siang.
Baca juga: Dosen Unri Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Bimbingan
"Iya, tadi malam itu (penyegelan ruang kerja SH)," ujar Sunarto melalui pesan singkat.
Sunarto mengatakan, penyegelan ruangan kerja Dekan tersebut dalam rangka proses penyidikan.
"Ya, dalam rangka kepentingan penyidikan," kata Sunarto.
Pada Rabu kemarin, SH memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait laporan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang sedang bimbingan skripsi.
Pemeriksaan dilakukan selama lebih kurang 5 jam.