Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tersangka Kasus Diklatsar Menwa UNS Ajukan Penangguhan Penahanan

Kompas.com - 12/11/2021, 11:34 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Polresta Solo menerima permohonan penangguhan penahanan kedua tersangka kasus tewasnya Gilang Endi Saputra (21) saat Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Solo AKP Djohan Andika mengatakan, permohonan penangguhan penahanan itu diajukan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UNS.

Pihaknya akan mempertimbangkan apakah permohonan penangguhan penahanan tersebut diterima atau tidak.

"Apakah itu diterima atau tidak itu menjadi pertimbangan penyidik. Tetap nanti kita komunikasikan dengan pimpinan," kata Djohan dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Ramai di Medsos, Kekerasan Menwa UNS Saat Diklat Terjadi Beberapa Angkatan, Ini Kata Tim Evaluasi

Djohan menambahkan, permohonan penangguhan penahanan tersebut tidak mengganggu penyidik dalam proses penyidikan terhadap kedua tersangka.

Dikatakan dia, penangguhan penahanan merupakan hak keluarga tersangka. Tetapi, kata Djohan akan menjadi pertimbangan penyidik untuk mengabulkan atau tidak.

"Yang jelas kan hak dari keluarga tersangka untuk mengajukan penangguhan penahanan. Akan tetapi menjadi penyidik juga dikabulkan atau tidak dengan berbagai macam pertimbangan," ungkap Djohan.

Pihaknya tidak menjelaskan detail terkait pertimbangan penyidik untuk mengabulkan atau tidak terkait permohonan penangguhan penahanan itu.

Pada prinsipnya, kata Djohan, permohonan penangguhan penahanan tidak mengganggu penyidik dalam proses penyidikan terhadap kedua tersangka.

"Tidak akan mengganggu penyidikan. Cuma masalah itu dikabulkan atau tidak kan ada beberapa pertimbangan nanti yang bisa kita kasihkan gambaran kepada pimpinan," terang Djohan.

Baca juga: Mahasiswa Meninggal Saat Diklat Menwa UNS, Rektor: Saya Minta Maaf

Terpisah, Ketua Tim Pendampingan Hukum UNS Solo untuk tersangka NFM dan FPJ, Agus Riewanto enggan memberikan tanggapan terkait permohonan penangguhan penahanan tersangka.

"Untuk kasus ini saya no comment dulu aja, Mas," kata Agus dikonfirmasi sambungan telepon.

Sebelumnya diberitakan, dua orang panitia Diklatsar Menwa ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Gilang Endi Saputra.

Ada tiga alat bukti sebagai dasar penyidik Polresta Solo menetapkan dua orang tersangka kasus meninggalnya mahasiswa D IV Prodi K3 Sekolah Vokasi UNS tersebut.

"Penyidik telah memperoleh tiga alat bukti sebagai dasar untuk menetapkan tersangka yaitu keterangan saksi, surat dan keterangan ahli. Di mana dari hasil gelar penerkatan penetapan tersangka telah ditetapkan dua orang tersangka dalam kasus dimaksud," kata Kapolresta Solo Ade Safri Simanjuntak di Mapolresta Solo, Jumat (5/11/2021).

Kedua tersangka berjenis kelamin laki-laki. Mereka adalah NFM (22) warga Kabupaten Pati dan FPJ (22) warga Kabupaten Wonogiri.

Menurut Ade, kedua tersangka secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap almarhum Gilang pada saat mengikuti Diklatsar Menwa hingga menyebabkan meninggal dunia.

"Tim penyidik Satreskrim Polresta Solo melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua tersangka dan saat ini sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka merupakan panitia ditangkap pukul 14.10 WIB di Jebres, Solo," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com