Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Sales Motor Gelapkan Uang Klien Rp 385 Juta, Lakukan Pemberkasan Palsu hingga Surat Pelunasan Fiktif

Kompas.com - 12/11/2021, 09:29 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - KPA (34), warga Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dibekuk karena melakukan penipuan pada 30 orang.

Sehari-hari, KPA adalah sales dealer sepeda motor di Surabaya, Jawa Timur.

Ia kedapatan menggelapkan uang klien atau pembeli sepeda motor di kantor dealernya tempat bekerja. Total ada 30 korban dengan kerugian mencapai Rp 385 juta.

KPA bekerja sebagai dealer sejak 2016 dengan status pegawai kontrak. Sedangkan kejahatan baru ia lakukan pada 2020 lalu hingga akhirnya tertangkap.

Baca juga: Sales Dealer Sepeda Motor di Surabaya Gelapkan Uang Klien Rp 385 Juta, 30 Orang Jadi Korban

Proses pemberkasan palsu dan surat pelunasan fiktif

Modus yang dilakukan KPA ada memanipulasi pembukuan proses pembayaran yang dilakukan oleh klien pembeli sepeda motor.

Cara yang ia lakukan adalah para klien yang sejak awal berstatus membeli motor secara kontan atau lunas, dimanipulasi berkas pembukuan pembayarannya menjadi berstatus pembeli secara mencicil atau kredit.

Kapolsek Wiyung, Kompol Parmiatun menerangkan, pelaku akan memberi perlakuan khusus kepada para klien yang akan membeli motor secara kontan.

Baca juga: Seorang Pegawai Damri di Bandung Diduga Gelapkan Uang Rp 1,2 Miliar

Caranya, KPA akan datang ke kediaman si klien atau korban untuk melakukan proses pemberkasan palsu, berisi surat pelunasan fiktif.

Kedatangan dengan tujuan, agar meyakinkan korban yang ditemuinya itu, seakan-akan motor tesebut sudah dibeli secara lunas.

"Kalau ada customer yang beli cash, dia tidak boleh bayar di dealer, tapi didatangi di rumahnya. Setelah uang dibawa, pelaku nyicil di dealer itu tanpa sepengetahuan pembeli," ungkap Kapolsek Wiyung, Kamis (11/11/2021).

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, perbuatan curang dilakukan pelaku kepada 30 orang kliennya yang berada di Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik.

Baca juga: Diduga Gelapkan Dana PPB Senilai Ratusan Juta Rupiah, Sekdes di Blitar Dilaporkan ke Polisi

Hal itu, dibuktikan dari adanya laporan polisi yang dibuat para korban di berbagai markas kepolisian sektor di Polrestabes Surabaya dan Polres Gresik.

Perbuatan tersebut terbongkar setelah beberapa orang klien mendadak ditagih oleh pihak leasing dari kantor dealer karena tunggakan bulanan pembayaran kredit motor, yang seharusnya sudah berstatus lunas sejak awal.

"Keseluruhan kurang lebih 30 orang. Tapi tersebar di banyak polsek laporannya, Tenggilis, Lakarsantri, Gayungan, dan di Gresik juga," tutur Parmiatun.

Pelaku melakukan penipuan dan menggelapkan uang korban disebut karena alasan ekonomi, yakni untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Diteror Pinjol, Perempuan di Pasuruan Difitnah Jual Narkoba hingga Gelapkan Uang Perusahaan, Ini Ceritanya

Akibat perbuatannya itu, pelaku bakal dikenai Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ghinan Salman | Editor : Pythag Kurniati), Surya.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com