BALI, KOMPAS.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali meminta masyarakat mewaspadai potensi bencana akibat cuaca ekstrem.
Kepala BPBD Bali mengatakan, kewaspadaan akan cuaca ekstrem harus ditingkatkan usai BMKG mengeluarkan peringatan dini ke seluruh masyarakat Indonesia tentang fenomena La Nina yang akan berlangsung hingga Februari 2022 mendatang.
"Ada detail data 57 kecamatan di Bali, jika ada indikasi cuaca ekstrem di wilayah tertentu, akan dikeluarkan peringatan dini," kata Rentin di Denpasar, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Bertemu Gubernur Koster, 12 Dubes RI Akan Bantu Promosikan Pariwisata Bali di Luar Negeri
Rentin menjelaskan, 57 kecamatan tersebut masuk ke dalam lima daerah yang masuk kategori zona merah rawan bencana di Bali.
Daerah tersebut meliputi Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Badung bagian utara, Kabupaten Tabanan bagian utara, dan Kabupaten Buleleng.
Bencana yang mengancam enam daerah tersebut, mulai dari banjir, longsor, angin kencang, hingga pohon tumbang.
"Kami memetakan hampir 120 desa masuk zona merah di seluruh Bali," kata dia.
Baca juga: Satgas Covid-19 Bali Larang Bar dan Klub Malam Gelar Party Saat PPKM Level 2
Selain itu, Rentin juga meminta masyarakat mewaspadai bencana lain seperti banjir yang bisa saja terjadi di kota besar seperti Denpasar dan Kabupaten Badung.
Ia meminta masyarakat dan sejumlah pihak terkait lebih peduli akan kebersihan lingkungan.