Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hal soal Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel yang Jadi Tersangka, Terbukti Buat Insta Story Saat Berkendara

Kompas.com - 11/11/2021, 17:47 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sopir mobil Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan mobil keluarga Vanessa di Jalan Tol Jombang-Mojokerto.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah keluarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang didapat Kejaksaan Negero Jombang dari penyidik Polres Jombang.

Tim penyidik telah mengirimkan SPDP kepada Kejaksaan Negeri Jombang pada Rabu (10/11/2021).

Baca juga: Tubagus Joddy Kebut Mobil Sampai 130 Kilometer per Jam, Lebihi Batas Maksimal Kecepatan

Berikut 5 hal soal Tubagus Joddy yang telah ditetapkan sebagai tersangka:

1. Terbukti buat dan hapus Insta Story

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman mengatakan, Tubagus Joddy terbukti bermain ponsel saat berkendara.

“Dia sudah mengetahui bahwa seseorang yang mengemudikan kendaraan untuk tidak boleh bermain HP,” kata Latif Usman kepada awak media, Kamis (11/11/2021).

“Ada di media sosial sebagai petunjuk setelah kami telusuri betul dia di beberapa tempat bermain HP. Ini suatu kesengajaan yang dia lakukan,” ujar Latif lagi.

Dalam unggahan di fitur Instagram Story yang sudah dihapus, Tubagus Joddy memperlihatkan tengah berkendara dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam di Km 555 mengarah ke Surabaya.

Baca juga: Polisi Ungkap Kecepatan Mobil yang Dikendarai Tubagus Joddy Capai 130 Kilometer per Jam

2. Telepon orangtua saat berkendara

Selain bermain media sosial, Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman mengatakan jika Tubagus Joddy juga menelpon saat berkendara.

Ia terbukti menghubungi orangtuanya sekitar pukul 11.58 WIB saat berkendara.

“Tersangka dan orangtuanya sudah kami periksa dan membenarkan panggilan tersebut," kata Latif Usman.

Panggilan tersebut dilakukan sesaat sebelum terjadinya kecelakaan di Kilometer 672+300 jalur A ruas tol Jombang arah Mojokerto pukul 12.34 WIB.

Baca juga: Jadi Tersangka Kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Joddy Ditahan di Mapolres Jombang

3. Ditahan di Polres Jombang

Kondisi kendaraan yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel, saat dievakuasi petugas jalan tol ke Kantor Satlantas Polres Jombang, Kamis (4/11/2021).KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Kondisi kendaraan yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel, saat dievakuasi petugas jalan tol ke Kantor Satlantas Polres Jombang, Kamis (4/11/2021).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Tubagus Joddy langsung ditahan di Mapolres Jombang setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Joddy ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik polisi melalukan gelar perkara sebanyak dua kali pada Senin (8/11/2021) dan Rabu (10/11/2021).

Pemeriksaan terhadap Joddy juga dilakukan dua kali.

Halaman:


Terkini Lainnya

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

Regional
Anggota DPRD Kota Serang Bakal Dapat 2 Baju Dinas Seharga Rp 8 Juta

Anggota DPRD Kota Serang Bakal Dapat 2 Baju Dinas Seharga Rp 8 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com