Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hal soal Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel yang Jadi Tersangka, Terbukti Buat Insta Story Saat Berkendara

Kompas.com - 11/11/2021, 17:47 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sopir mobil Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan mobil keluarga Vanessa di Jalan Tol Jombang-Mojokerto.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah keluarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang didapat Kejaksaan Negero Jombang dari penyidik Polres Jombang.

Tim penyidik telah mengirimkan SPDP kepada Kejaksaan Negeri Jombang pada Rabu (10/11/2021).

Baca juga: Tubagus Joddy Kebut Mobil Sampai 130 Kilometer per Jam, Lebihi Batas Maksimal Kecepatan

Berikut 5 hal soal Tubagus Joddy yang telah ditetapkan sebagai tersangka:

1. Terbukti buat dan hapus Insta Story

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman mengatakan, Tubagus Joddy terbukti bermain ponsel saat berkendara.

“Dia sudah mengetahui bahwa seseorang yang mengemudikan kendaraan untuk tidak boleh bermain HP,” kata Latif Usman kepada awak media, Kamis (11/11/2021).

“Ada di media sosial sebagai petunjuk setelah kami telusuri betul dia di beberapa tempat bermain HP. Ini suatu kesengajaan yang dia lakukan,” ujar Latif lagi.

Dalam unggahan di fitur Instagram Story yang sudah dihapus, Tubagus Joddy memperlihatkan tengah berkendara dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam di Km 555 mengarah ke Surabaya.

Baca juga: Polisi Ungkap Kecepatan Mobil yang Dikendarai Tubagus Joddy Capai 130 Kilometer per Jam

2. Telepon orangtua saat berkendara

Selain bermain media sosial, Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman mengatakan jika Tubagus Joddy juga menelpon saat berkendara.

Ia terbukti menghubungi orangtuanya sekitar pukul 11.58 WIB saat berkendara.

“Tersangka dan orangtuanya sudah kami periksa dan membenarkan panggilan tersebut," kata Latif Usman.

Panggilan tersebut dilakukan sesaat sebelum terjadinya kecelakaan di Kilometer 672+300 jalur A ruas tol Jombang arah Mojokerto pukul 12.34 WIB.

Baca juga: Jadi Tersangka Kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Joddy Ditahan di Mapolres Jombang

3. Ditahan di Polres Jombang

Kondisi kendaraan yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel, saat dievakuasi petugas jalan tol ke Kantor Satlantas Polres Jombang, Kamis (4/11/2021).KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Kondisi kendaraan yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel, saat dievakuasi petugas jalan tol ke Kantor Satlantas Polres Jombang, Kamis (4/11/2021).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Tubagus Joddy langsung ditahan di Mapolres Jombang setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Joddy ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik polisi melalukan gelar perkara sebanyak dua kali pada Senin (8/11/2021) dan Rabu (10/11/2021).

Pemeriksaan terhadap Joddy juga dilakukan dua kali.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gempa M 5,0 Guncang Morotai Maluku Utara, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,0 Guncang Morotai Maluku Utara, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Kades di Pandeglang Ancam Coret Penerima Bansos jika Beda Pilihan Partai dan Caleg

Kades di Pandeglang Ancam Coret Penerima Bansos jika Beda Pilihan Partai dan Caleg

Regional
TPD Ganjar-Mahfud Banten Incar Suara di Tangerang Raya

TPD Ganjar-Mahfud Banten Incar Suara di Tangerang Raya

Regional
Saat Ganjar Ditanya Mahasiswa Merauke soal Minimnya Serapan Tenaga Kerja Orang Asli Papua

Saat Ganjar Ditanya Mahasiswa Merauke soal Minimnya Serapan Tenaga Kerja Orang Asli Papua

Regional
Pencuri Besi Pengaman Jalan Tol Tangerang-Merak Ditangkap, Sempat Sembunyi di Semak-semak

Pencuri Besi Pengaman Jalan Tol Tangerang-Merak Ditangkap, Sempat Sembunyi di Semak-semak

Regional
Terjebak Banjir Bandang, Pemancing Ini Bertahan di Atas Batu Selama Satu Jam

Terjebak Banjir Bandang, Pemancing Ini Bertahan di Atas Batu Selama Satu Jam

Regional
Terdakwa Kasus Pabrik Ekstasi di Palebon Semarang Divonis 12 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Pabrik Ekstasi di Palebon Semarang Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Oknum Polisi Pukul Warga Saat Gelar Razia Tanpa Surat Perintah

Oknum Polisi Pukul Warga Saat Gelar Razia Tanpa Surat Perintah

Regional
Diguyur Hujan, Atap SDN 1 Pejagatan Kebumen Ambruk

Diguyur Hujan, Atap SDN 1 Pejagatan Kebumen Ambruk

Regional
Tahanan Polres Banyumas Tewas Dianiaya, 4 Polisi Dituntut 6 dan 7 Tahun Penjara

Tahanan Polres Banyumas Tewas Dianiaya, 4 Polisi Dituntut 6 dan 7 Tahun Penjara

Regional
Anies Cerita pada Warga Bogor, KPR Singkatan dari 'Kapan Punya Rumah'

Anies Cerita pada Warga Bogor, KPR Singkatan dari "Kapan Punya Rumah"

Regional
Bahagianya Korban Tsunami Gunung Anak Krakatau 2018 Diberi Sertifikat Tanah...

Bahagianya Korban Tsunami Gunung Anak Krakatau 2018 Diberi Sertifikat Tanah...

Regional
Pemkot Semarang Gerak Cepat Tangani Banjir di Muktiharjo Lor dan Bangetayu Kulon

Pemkot Semarang Gerak Cepat Tangani Banjir di Muktiharjo Lor dan Bangetayu Kulon

Regional
Video 'Call' Terakhir Pratu Miftahul Sebelum Gugur...

Video "Call" Terakhir Pratu Miftahul Sebelum Gugur...

Regional
Sukses Tangani Abrasi di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki Tawarkan Konsep Serupa untuk Kawasan Pesisir di Jakarta

Sukses Tangani Abrasi di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki Tawarkan Konsep Serupa untuk Kawasan Pesisir di Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com