Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum TNI yang Terlibat Pencurian Sapi di Maluku Segera Jalani Sidang di Pengadilan Militer

Kompas.com - 11/11/2021, 17:10 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Oknum TNI berinisial M yang terlibat dalam kasus pencurian sapi milik warga di Desa Leawai, Kecamatan Seram Utara Kobi, Kabupaten Maluku Tengah bakal segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di Pengadilan Militer.

M telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVI/2 di Masohi, Maluku Tengah.

Pelaksana Harian (Plh) Wadan Denpon XVI/2 Masohi, Mayor CPM Amir Hamzah mengatakan, pihaknya masih meminta keterangan tambahan dari tersangka M untuk merampungkan berkas perkara kasus tersebut.

Baca juga: Terlibat Kasus Pencurian Sapi, Oknum TNI di Maluku Ditahan Denpom

“Kita masih mendalami dan memeriksa tersangka dan dalam waktu dekat ini berkas tersangka akan kita limpahkan ke Pengadilan Militer di Ambon untuk disidangkan,” kata Amir kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Kamis (11/11/2021).

Penyidik Denpom Masohi yang menangani perkara tersebut menjerat M dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.

“Tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP. Tapi soal nanti dihukum berapa itu bukan kewenangan kita, itu kewenangan pengadilan militer,” ujarnya.

Terkait kasus tersebut, Amir menegaskan siapapun oknum TNI yang terlibat dalam sebuah kasus kejahatan tidak akan dilindungi.

“Kita tidak akan melindungi. Kalau ada oknum TNI yang bersalah pasti akan diproses hukum,” ujarnya.

Baca juga: Terjaring Razia, 5 Pasangan Mesum Diminta Buat Surat Pernyataan di Polda Maluku

Diberitakan sebelumnya, M, oknum TNI dari Kompi E Yonif 731 Kabaresi ditahan Denpom Masohi pada 4 November 2021 lantaran terlibat dalam aksi pencurian hewan ternak milik warga pada pertengahan Oktober lalu.

Oknum anggota TNI itu beraksi bersama tiga rekannya yang lain yakni AAA alias Vijai, SS alias Bairaun dan NL.

AAA sebelumnya telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan SS dan NL masih buron.

Adapun keempat keempat pelaku ini melancarkan aksinya dengan menggunakan senjata api dengan mengendarai sebuah mobil Toyota Avanza.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kisah Guru di Pelosok Banten, Berhenti Jadi Buruh demi Berjuang Memajukan Daerahnya

Kisah Guru di Pelosok Banten, Berhenti Jadi Buruh demi Berjuang Memajukan Daerahnya

Regional
Ketua TP-PKK Kabupaten Kediri Ajak Kaum Perempuan Hijaukan Lingkungan

Ketua TP-PKK Kabupaten Kediri Ajak Kaum Perempuan Hijaukan Lingkungan

Regional
Seorang Siswi SMP Dicabuli Pacarnya lalu Dijadikan PSK di Batam

Seorang Siswi SMP Dicabuli Pacarnya lalu Dijadikan PSK di Batam

Regional
Polisi: Agen Minta Ongkos Dahulu ke Setiap Pengungsi Rohingya Sebelum Kapal Berangkat

Polisi: Agen Minta Ongkos Dahulu ke Setiap Pengungsi Rohingya Sebelum Kapal Berangkat

Regional
Status Gunung Merapi Masih Siaga, Warga Diimbau Tak Beraktivitas di Daerah Bahaya

Status Gunung Merapi Masih Siaga, Warga Diimbau Tak Beraktivitas di Daerah Bahaya

Regional
Komika Lampung yang Tampil di Acara 'Desak Anies' Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Komika Lampung yang Tampil di Acara "Desak Anies" Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Regional
Pembunuh di Pontianak Divonis Ringan, Istri Korban Curhat di Medsos, Jaksa Banding

Pembunuh di Pontianak Divonis Ringan, Istri Korban Curhat di Medsos, Jaksa Banding

Regional
200 Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh dengan 2 Kapal

200 Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh dengan 2 Kapal

Regional
Pengakuan Sarmo Pembunuh Berantai di Wonogiri, Korban Dikubur di Bawah Tempat Tidur

Pengakuan Sarmo Pembunuh Berantai di Wonogiri, Korban Dikubur di Bawah Tempat Tidur

Regional
Sopir yang Hanyut dengan Truknya di Banjarnegara Ditemukan Tewas

Sopir yang Hanyut dengan Truknya di Banjarnegara Ditemukan Tewas

Regional
Kejaksaan Purbalingga Sita Pom Mini yang Jadi Alat Pemalsuan Nota BBM

Kejaksaan Purbalingga Sita Pom Mini yang Jadi Alat Pemalsuan Nota BBM

Regional
Saat Zulkifli Hasan Cemburu Jokowi Serius Perhatikan NTT...

Saat Zulkifli Hasan Cemburu Jokowi Serius Perhatikan NTT...

Regional
12 Hari Masa Kampanye, Bawaslu Mataram Bubarkan 9 Aktifitas Kampanye

12 Hari Masa Kampanye, Bawaslu Mataram Bubarkan 9 Aktifitas Kampanye

Regional
Sosok Sarmo Pembunuh Berantai di Wonogiri, Racuni 2 Korban Pakai Apotas

Sosok Sarmo Pembunuh Berantai di Wonogiri, Racuni 2 Korban Pakai Apotas

Regional
PDI-P Cabut Laporan Polisi, Rocky Gerung: Lebih Baik Terlambat daripada Dungu

PDI-P Cabut Laporan Polisi, Rocky Gerung: Lebih Baik Terlambat daripada Dungu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com