Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecanduan Judi Slot Online, Residivis di Pontianak Curi Alat Cuci Mobil Milik Majikan

Kompas.com - 10/11/2021, 20:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Mengaku kecanduan judi online Slot, seorang pemuda di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), nekat mencuri peralatan cuci mobil milik majikannya.

Pelaku yang berinisial AM (31) tersebut mengaku, uang hasil mencuri habis untuk foya-foya.

"Hasil jual mesin itu Rp 2,2 juta rupiah, dan itu habis buat saya buat foya-foya main judi online Slot," kata AM saat gelar perkara di Polres Kubu Raya, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: Dikejar Korban Usai Bawa Kabur Sepeda Motor, Pencuri Ditangkap Saat Terjebak Macet di Jalan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko, dilansir dari TribunKalteng.com, penangkapan AM berawal dari laporan pemilik tempat cuci mobil di Desa Arang Limbung, jalan Adisucipto, kecamatan Sungai Raya.

AM, kata Jatmiko, merupakan residivis kasus serupa sebanyak dua kali.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Komplotan Wanita Pencuri Motor di Padang

Diduga dijual ke penadah

Menurut Jamtmiko, AM mengaku telah mencuri vacuum cleaner, mesin pompa air, kompresor, dan mesin untuk mencuci mobil.

Lalu, menurut polisi, AM dan menjual barang-barang curiaannya ke seorang warga di kecamatan Kuala Mandor B, Kubu Raya dengan harga Rp 2,2 Juta rupiah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com